Sukses

Judi Online di Indonesia Dikendalikan Sosok Berinisial “T”, Sosok Misterius Kebal Hukum

Baru-baru ini Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Indonesia dikendalikan oleh sosok misterius berinisial T.

Liputan6.com, Bandung - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Indonesia dikendalikan oleh sosok misterius berinisial T.

Benny mengungkapkan sosok tersebut merupakan warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ucapnya pada Kamis (25/7/2024).

Ia juga menyebutkan nama tersebut disampaikan ketika rapat terbatas dan membuat sejumlah orang terkejut mulai dari Presiden hingga Kapolri. Sosok tersebut terungkap oleh BP2MI usai menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Orang Paling Kebal Hukum di NKRI

Pihaknya juga menuturkan T merupakan sosok yang selama ini sulit untuk tersentuh oleh aparat penegak hukum. Bahkan mendapatkan julukan sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.

“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” katanya.

Benny juga berharap pemerintahan dan aparat penegak hukum bisa segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi praktik perdagangan orang termasuk judi online. Ia juga berharap negara bisa bertindak tegas tidak hanya menyeret para calo dan kaki tangannya tetapi juga bandarnya.

“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat,” ucap Benny.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini