Sukses

Pilkada Serentak 2024 Jabar, Kelompok Disabilitas Inginkan Pesta Demokrasi Tanpa Diskriminasi

Diskriminasi kerap terjadi kepada kelompoknya yakni kurangnya sosialisasi tata cara pemilu yang tidak merata oleh pihak penyelenggara yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Liputan6.com, Bandung - Kelompok disabilitas menginginkan pesta demokrasi digelar tanpa diskriminasi pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Jawa Barat mendatang.

Menurut Ketua Biro Disabilitas Centre Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran, Suhendar, diskriminasi kerap terjadi kepada kelompoknya yakni kurangnya sosialisasi tata cara pemilu yang tidak merata oleh pihak penyelenggara yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Suhendar menganggap sepanjang pemilu digelar, sosialisasi kepada kelompok disabilitas seperti menggugurkan kewajiban guna menghabiskan anggaran yang telah dicantumkan.

"Bagaimana caranya sosialisasi itu dapat dipahami oleh seluruh kelompok disabilitas. Ya kan otomatis harus melakukan sosialisasi itu keseluruh komunitas. Misalnya untuk tuna rungu dan tuna netra itu mungkin caranya beda. Untuk tuna rungu itu perlu menggunakan alat bantu tuna rungu, kemudian untuk tuna netra pun seperti yang diharapkan bisa dipahami oleh kelompok tuna netra," ujar Suhendar saat menghubungi Liputan6, Bandung, Senin (29/7/2024).

Suhendar mengharapkan sosialisasi yang nanti gencar dilakukan tidak hanya mencakup kelompok disabilitas besar, namun hingga disabilitas yang tidak menjadi anggota salah satu kelompok atau organisasi.

Suhendar menuturkan berdasarkan informasi yang diterimanya, sosialisasi pemilu yang telah dilakukan oleh KPU yaitu kepada Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).

Suhendar menambahkan untuk diskriminasi lainnya yang masih terus berulang saat tahapan pemilu digelar adalah kurangnya peluang disabilitas menjadi petugas adhoc pemilu.

"Peraturan sudah ada apalagi di Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 5 PKPU, bahwa KPU sudah jelas wajib memfasilitasi teman-teman difabel apabila memenuhi persyaratan menjadi penyelenggara kan itu sudah jelas," kata Suhendar.

Namun yang terjadi dalam pelaksanaannya ucap Suhendar, informasi soal perekrutan petugas adhoc pemilu tidak sampai kepada kelompok disabilitas.

Suhendar menilai tiap pemilu digelar, masalah sosialisasi tata cara dan informasi soal rekrutmen petugas adhoc selalu minim informasi kepada kelompok disabilitas.

Anggota Ikatan Alumni Wyata Guna Bandung itu mengaku pernah menanyakan masalah ini langsung ke Komisioner KPU. Tetapi sebut Suhendar jawabannya sangat normatif dan tidak mencerahkan.

"Pernah saya tanyakan (soal minim informasi pemilu) ya itu jawabannya karena persoalan anggaran yang ada di KPU itu sendiri. Istilahnya anggarannya belum cair atau masih dalam tahap perencanaan atau hal-hal lain lah. Banyaklah itu jawabannya yang sebenarnya klasik," ucap Suhendar.

Suhendar berseloroh jawaban KPU dari sejak 2013, anggaran informasi dan sosialisasi bagi kelompok disabilitas selalu kekurangan dana.

Belum diketahui, tutur Suhendar, soal penambahan dana anggaran untuk keperluan informasi dan sosialisasi kelompok disabilitas dari KPU.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Permintaan Organisasi Disabilitas Bandung

Dilansir Kanal Disabilitas, Liputan6, Organisasi disabilitas di Bandung menyampaikan aspirasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat. Tujuannya, memastikan penyandang disabilitas dapat menyalurkan hak suara dengan baik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pertemuan pada 9 Juli 2024 diusung oleh Bumi Difabel Istimewa (BuDI) dan Bandung Independent Living Center (BILiC). Dalam kesempatan ini, Direktur BILiC Zulhamka Julianto Kadir menyampaikan masukan soal masih adanya kendala yang dihadapi pemili dengan disabilitas intelektual.

“Masih adanya kesulitan untuk penyandang intelektual saat memilih suara, berkaca dari Pilpres (Pemilihan Presiden),” kata pria yang akrab disapa Anto kepada Disabilitas Liputan6.com melalui pesan suara, Rabu (10/7/2024).

Dia juga menyarankan agar saat debat pemilihan gubernur (Pilgub), para penyandang disabilitas dilibatkan untuk melihat secara langsung visi misi calon apakah ada yang berkaitan dengan disabilitas.

“Saran saya inginnya KPU bisa memfasilitasi perwakilan organisasi disabilitas untuk bisa memberikan aspirasinya dalam program kerja yang akan mereka emban selama lima tahun ke depan ketika mereka terpilih.”

“Kalau tidak difasilitasi dan dilibatkan secara langsung, maka ketika yang terpilih tidak memiliki visi misi yang berkaitan dengan disabilitas maka kita tidak punya kekuatan untuk pemenuhan perlindungan isu disabilitas,” papar Anto.

Dalam kesempatan yang sama, Pembina BuDI, Nurhasanah berharap agar semua akses disabilitas dalam Pilkada dapat lebih ramah.

“Harapan kami untuk KPU, semua akses disediakan dan aksesibilitas diramahkan,” ujarnya.

 

3 dari 4 halaman

Tanggapan KPU Jabar

Hadir dalam acara yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Ummi Wahyuni mengatakan bahwa masukan-masukan dari organisasi disabilitas akan menjadi perbaikan bagi KPU.

“Masukan-masukan dari teman-teman disabilitas ini tentu akan jadi perbaikan untuk KPU ke depannya,” ujar Ummi.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendataan bagi calon pemilih termasuk yang menyandang disabilitas.

“Kita per tanggal 24 Juni sampai 25 Juli melakukan pendataan ke semuanya, termasuk penyandang disabilitas. Justru ini masanya urgent nih, kita pengen tahu berapa sih jumlah real-nya teman-teman disabilitas,” papar Ummi.

 

4 dari 4 halaman

Belajar dari Pemilu 2024

Ummi menambahkan, dari data Pemilihan Umum (Pemilu 2024) ada 146.000 pemilih disabilitas se-Jawa Barat.

Dari pengalaman Pemilu Februari lalu, Ummi melihat kendala yang dihadapi terkait dengan pemilih disabilitas salah satunya kendala komunikasi antara petugas dengan pemilih.

“Hari ini kita sedang memberi pemahaman yang sama ke semua penyelenggara terkait pemenuhan hak yang sama bagi teman-teman disabilitas. Hari ini kita memang terkendala dengan komunikasi, ini perlu kerja terus KPU memberi pemahaman agar semua akses itu dibuka lebar.”

Terkait perbaikan aksesibilitas dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada mendatang, Ummi menekankan bahwa aksesibilitas bukan hanya saat penyelenggaraan.

“Bukan hanya di hari-H, kita meminta kepada teman-teman penyelenggara membuka aksesibilitas termasuk ketika menentukan TPS (tempat pemungutan suara). Bahkan kita sekarang yang kita ajak itu bagaimana teman-teman mengetahui terkait dengan tahapan penyelenggaraan.”

Dengan kata lain, KPU Jabar mengajak para penyandang disabilitas untuk ikut aktif untuk mengetahui tahapan penyelenggaraan.

“Sehingga kalau ada teman-teman (disabilitas) yang mau daftar KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) itu diperbolehkan, diberikan akses.”

Lebih lanjut, Ummi mengatakan bahwa partisipasi para penyandang disabilitas di Pilkada 2024 adalah hal penting.

“Karena kita berprinsip, tugas kita adalah menjaga hak pilih dan hak memilih adalah milik semua orang, bukan hanya teman-teman disabilitas yang harus kita jaga. One foot one value, jadi semua orang punya hak yang sama, punya satu suara yang sama dalam pemilihan,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini