Sukses

20 Hari Operasi Pekat Lipu 2024, Polda Sulsel Tangkap 847 Penjahat

Polda Sulsel merampungkan 100 persen target operasi Pekat Lipu 2024.

Liputan6.com, Makassar - Operasi Kewilayahan Pekat Lipu 2024 Satgas Polda Sulsel resmi berakhir. Selama 20 hari pelaksanaan operasi tersebut Polda Sulsel dan jajarannya berhasil menangkap ratusan penjahat atau pelaku kriminal. 

Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Nasir Sulaeman menjelaskan bahwa operasi Pekat Lipu 2024, Polda Sulsel juga berhasil merampungkan 100 persen target operasi Pekat Lipu 2024. Pencapaian itu sama seperti terger operasi Pekat Lipu 2023. 

"Tahun lalu, target operasi itu 83 orang dan terungkap 100 persen, Pekat Lipu 2024 target operasinya 115 orang dan juga berhasil terungkap 100 persen," kata Nasir di Mapolda Sulsel, Selasa (30/7/2024). 

Selain mengungkapkan 115 tersangka yang masuk dalam target operasi, Polda Sulsel juga berhasil menangkap 732 pelaku kriminal yang bukan merupakan target operasi. Sehingga total pelaku kriminal yang berhasil ditangkap pada operasi ini adalah 847 tersangka.

"Jika dibandingkan 2023, jumlahnya meningkat 79,85 persen. Dimana tahun 2023 total yang ditangkap itu 490 tersangka," jelas Mantan Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri ini. 

Nasir merinci, 847 tersangka itu terdiri dari 737 laki-laki dan 110 perempuan. Dimana 63 di antaranya merupakan anak di bawah umur dan 33 orang masih merupakan pelajar. 

Adapun tindak pidana yang dilakukan adalah pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), judi, prostitusi, miras dan lain sebagainya. 

"Operasi Pekat Lipu 2024 ini berhasil mengungkap 568 kasus. Angka itu juga meningkat 166,67 persen jika dibandingkan tahun lalu yang hanya menangani 213 perkara," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rincian Operasi Pekat Lipu 2024

Adapun Rincian 115 target operasi Pekat Lipu 2024 itu adalah, Satgas Polda 9 tersangka, Polrestabes Makassar 12 tersangka, Polres Pelabuhan Makassar 3 tersangka, Polres Gowa 12 tersangka, Polres Maros 5 tersangka, Polres Pangkep 4 tersangka, dan Polres Barru 3 tersangka. 

Lalu Polres Parepare 4 tersangka, Polres Pinrang 5 tersangka, Polres Sidrap 5 tersangka, Polres Luwu 3 tersangka, Polres Palopo 3 tersangka, Polres Luwu Utara 3 tersangka, Polres Luwu Timur 3 tersangka, Polres Tana Toraja 2 tersangka, Polres Toraja Utara 3 tersangka dan Polres Enrekang 3 tersangka. 

Kemudian Polres Bone 4 tersangka, Polres Soppeng 3 tersangka, Polres Wajo 3 tersangka, Polres Sinjai 4 tersangka, Polres Takalar 3 tersangka, Polres Jeneponto 3 tersangka, Polres Bantaeng 5 tersangka, Polres Bulukumba 3 tersangka dan Polres Kepulauan Selayar 5 tersangka. 

Nasir merinci, 115 tersangka itu terlibat berbagai jenis kasus dengan rincian, kasus miras 194 kasus, pencurian biasa 76 kasus, kepemilikan sajam 38 kasus, perjudian 45 kasus, penganiayaan 39 kasus, penganiayaan berat 2 kasus dan premanisme 39 kasus. 

Selain itu ada pula prostitusi 26 kasus, Curas 6 kasus, Curat 20 kasus, Curanmor 17 kasus, pengeroyokan 13 kasus, penadah 6 kasus, pencabulan serta persetubuhan anak masing-masing 2 kasus, pornografi 3 kasus, KDRT 2 kasus dan pengancaman, pengrusakan, pemerkosaan serta TPPO masing-masing 1 kasus. 

Operasi Pekat Lipu 2024 ini juga berhasil mengamankan 15 jenis barang bukti, mulai dari miras, mobil, motor, senjata tajam berbagai jenis, peralatan judi, hingga ayam sabung.

 

Simak juga video pilihan berikut ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.