Sukses

Polisi di Jatim Kompak Larang Penggunaan Sound Horeg untuk Agustusan, Bising dan Merusak Pendengaran

Perlu diketahui suara Sound Horeg menimbulkan Kebisingan dan bisa mengganggu pendengaran bahkan menyebabkan stres, efek lain getaran dari suara yang sangat keras dapat merusak bangunan dan fasilitas umum.

Liputan6.com, Surabaya - Aparat kepolisi di sejumlah daerah di Jatim kompak melarang penggunaan sound system berlebihan atau sound horeg untuk perayaan HUT RI ke-79.

 

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto atau Buher menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir adanya aktivitas penggunaan sound horeg yang meresahkan masyarakat.

“Penggunaan sound horeg tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial. Oleh karena itu, kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi,” tegas Buher, Rabu 31 Juli 2024.

Polresta Malang Kota telah menyiapkan langkah konkret untuk membatasi penggunaan sound horeg kerap menimbulkan dampak negatif.

“Selain suaranya bising dan mengganggu, banyak komplain dari masyarakat yang masuk ke kami terkait penggunaan sound horeg,” ungkapnya.

Buher menjelaskan dampak dari suara sound Horeg yang menimbulkan gangguan kenyamanan warga.

“Pengguna sound horeg ini kerap masuk ke dalam permukiman, dampak suaranya bisa menggetarkan kaca dan bangunan hingga sangat menganggu orang ingin istirahat, apa lagi yang punya anak bayi.” ujarnya.

Perlu diketahui suara Sound Horeg menimbulkan Kebisingan dan bisa mengganggu pendengaran bahkan menyebabkan stres, efek lain getaran dari suara yang sangat keras dapat merusak bangunan dan fasilitas umum.

Buher mengingatkan jika masih ada yang nekat menggunakan soud horeg di wilayah Kota Malang, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,

“Kami sudah sosialisasikan, baik lewat media sosial maupun media massa. Termasuk beberapa wilayah di Kota Malang, juga sudah kami imbau,” Tambah Buher.

Larangan yang ditekankan Buher, juga berlaku bagi pelaku sound horeg berasal dari luar Kota Malang yang bermain dan masuk ke wilayah Kota Malang.

“Kami tidak memberi ruang sedikit pun. Tidak usah dicegat, pada intinya saat melakukan itu, kami hentikan dan kami amankan,”

 

2 dari 2 halaman

Di Kediri dan Batu Juga Dilarang

Sikap serupa juga dilakukan Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto. Dia tegas melarang masyarakat untuk menggunakan sound system besar atau battle sound di perayaan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dikarenakan penggunaan battle sound yang kapasitasnya besar ini dianggap mengganggu ketenteraman di lingkungan.

Tak hanya suaranya yang bising dan keras, sound system dengan jenis tertentu bisa menimbulkan getaran hebat yang mengakibatkan pecahnya kaca-kaca rumah warga serta genting rontok.

“Boleh merayakan peringatan Hari Kemerdekaan RI akan tetapi bila ada masyarakat yang menggunakan sound horeg atau battle sound ukuran melebihi kriteria tentunya kami tindak secara tegas,”ujarnya.

AKBP Bimo menyampaikan, untuk menghindari penggunaan pengeras suara berlebihan atau battle sound ini saat karnaval Agustus nanti, pihaknya akan melakukan pemantauan ketat. Setiap sound yang akan ikut tampil akan dicek apakah sudah sesuai standar atau belum.

“Tentunya jika sound dengan kriteria tumpukan besar atau lebih dikenal battle sound maupun sound horeg kami tidak memberi izin,”ucap Kapolres Kediri.

Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan secara langsung apakah sound system yang digunakan berlebihan atau tidak. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentunya tidak segan untuk menindak.

“Tentu akan kami ada personil di Polsek dimana akan memantau langsung kegiatan di setiap Desa kecamatan, terutama saat akan karnaval. Apakah tumpukan sound system berlebihan atau tidak. Karena ini untuk kenyamanan bersama juga,” tegas AKBP Bimo.

Sebelumnya, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata juga melarang masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan yang menggunakan sound system besar atau sound horeg pada pada perayaan HUT Kemerdekaan RI.

Pihaknya akan mengawasi dengan ketat kegiatan warga yang menggunakan battle sound atau sound horeg saat perayaan  Karnaval HUT Kemerdekaan RI, kegiatan bersih desa atau kegiatan lainnya di wilayah hukum  Polres Batu.

"Dalam rangka menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Batu, untuk saat ini ijin kegiatan sound horeg akan kami tinjau ulang atau kalau perlu ditangguhkan," katanya, Senin (29/7/24).