Sukses

Densus 88 Temukan Bahan Peledak dan Chasing Bom di Rumah Terduga Teroris di Kota Batu

Tim penjinak bom Densus 88 Antiteror juga menemukan chasing bom di rumah terduga teroris di Kota Batu

Liputan6.com, Malang - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror telah menyelesaikan penggeledahan rumah HOK, terduga pelaku terorisme di Villa Syariah Bunga Tanjung Kav 34, Dusun Jeding, Junrejo, Kota Batu. Sejumlah barang bukti disita dari rumah itu.

Penggeledahan oleh tim Densus 88 Antiteror dimulai sekitar pukul 08.47 sampai pukul 13.47. Mereka mengambil sidik jari dan sampel DNA HOK, tersangka terorisme yang ditangkap Rabu malam kemarin. 

Sejumlah barang bukti disita lalu dibawa menggunakan dua mobil berbeda. Tampak sejumlah tas, tiga peti plastik dan tiga tabung elpiji 3 Kg turut dibawa petugas. Usai penggeledahan, petugas melepas garis polisi yang semula dipasang.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan mencari dan mengumpulkan barang bukti sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Termasuk menginventarisir barang bukti yang ada di rumah itu.

"Ini untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Tidak semua temuan bisa kami sampaikan," kata Dirmanto, Kamis (1/8/2024).

Sejumlah temuan itu seperti bahan kimia, peralatan pembuatan bahan peledak dan chasing bom. Dirmanto tak menjelaskan detil apakah peralatan dan bahan itu dalam satu tempat atau terpisah.

"Ada pengambilan sidik jari dan tes DNA. Dan tentu semua temuan tidak bisa kami sampaikan," ucapnya.

Dia menambahkan, bila nanti proses pemeriksaan selesai akan disampaikan oleh Mabes Polri. Termasuk kontruksi hukum dan peristiwa dugaan terorisme itu serta status hukum HOK, terduga pelaku terorisme.

"Tadi juga Karo Penmas Mabes Polri sudah menyampaikan keterangan tertulis, seperti itu," ujar Dirmanto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kesaksian Ketua RT

Yulianto, Ketua RT 1, Dusun Jeding, Junrejo, Kota Batu, mengatakan tersangka tinggal di rumah itu bersama dua orang tuanya. Mereka menyewa dan sudah tinggal di rumah itu lebih dari 1 tahun terakhir ini.

"Sewa rumah pak Joko juga asal Jakarta. Saya tak tahu aktivitas mereka karena tertutup," kata Yulianto.

Menurut dia, tersangka yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror masih muda. Data kependudukannya menunjukkan usia dia masih sekitar 18 tahun. Tapi tak diketahui pasti apa pekerjaan pemuda tersebut.

Yulianto mengatakan, petugas kepolisian sudah mengintai tersangka kira-kira sejak Minggu lalu. Agar bisa masuk ke rumah itu, petugas meminta bantuan dengan cara ikut menarik iuran 17 Agustusan.

"Ditemui bapaknya, tapi ibunya keluar kasih uang iuran. Sepertinya mereka orang baik," ujar Yulianto.

Dia mengaku tak ikut saat tim Densus 88 Antiteror menggerebek rumah itu pada Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 19.30. Sebab ketika itu sedang pergi bekerja di Malang selatan.

"Tadi pagi diajak ikut menyaksikan bersih-bersih rumah," ucap Yulianto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.