Liputan6.com, Pemalang - Blue Light Patrol Polres Pemalang dilaksanakan untuk mencegah aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Salah satunya menyasar kelompok anak muda atau remaja yang sedang keluyuran dan nongkrong hingga tengah malam, Rabu (31/7/2024).
“Ketika melaksanakan Blue Light Patrol, personil kerap mendapati sekelompok anak remaja yang berkumpul dan nongkrong hingga larut malam,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.
Baca Juga
Untuk menghindari perilaku negatif yang mengarah pada aksi tawuran, personelnya mengimbau dan meminta para remaja yang mayoritas pelajar tersebut untuk kembali ke rumah masing-masing.
Advertisement
“Mohon pulang ke rumah masing-masing, apabila tidak ada kegiatan positif atau kepentingan yang mendesak, karena sudah larut malam dan sudah waktunya untuk beristirahat di rumah,” ujarnya.
Menurut Eko, para remaja yang keluyuran hingga tengah malam dapat mengarah pada perilaku negatif, apabila tidak ada pendampingan dan bimbingan dari orang tua atau masyarakat sekitar.
“Blue light patrol juga menyambangi siskamling, untuk mengajak masyarakat dan para orang tua, agar bersama-sama menjaga dan mengawasi anak-anak mereka,” kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang berharap, peran aktif orang tua dan masyarakat untuk terus memantau kegiatan para remaja, dapat menekan dan mencegah aksi tawuran.
“Harap segera laporkan kepada kami, jika melihat adanya aksi tawuran atau bentuk kenakalan remaja lainnya, lewat layanan call center Polri 110 atau nomor hotline whatsapp Polres Pemalang 085643353454," ujarnya.