Sukses

Imigrasi Lampung Amankan 12 WNA Nigeria, Diduga Terlibat Penipuan Love Scamming

12 warga negara Nigeria yang diamankan petugas Imigrasi Lampung diduga terlibat penipuan love scamming. Para pelaku menyasar korban para wanita paruh baya di luar Indonesia.

Liputan6.com, Lampung - Sebanyak 12 Warga Negara Asing (WNA) Nigeria yang diamankan petugas Imigrasi di Kabupaten Lampung Timur karena terlibat tindak pidana penipuan melalui aplikasi kencan atau yang sering disebut love scamming menyasar para korban wanita paruh baya di luar Indonesia. 

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Lampung, Tato Juliadin Hidayawan kepada wartawan saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Kamis (1/8/2024).

Juliandi menerangkan bahwa petugas Imigrasi masih mendalami tindak pidana love scamming tersebut dengan berkoordinasi bersama Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI. 

"Mereka sempat berbicara itu (praktik love scamming) sudah dilakukan tapi korbannya itu di luar Indonesia. Artinya, warga negara asing yang di luar. Jadi menyasar kepada perempuan, korban yang sudah berumur," kata dia.

Menurut dia, para pelaku itu sengaja mengincar korban wanita paruh baya dari sejumlah negara Asia dibandingkan korban di Indonesia karena dianggap lebih beresiko. Pasalnya, besar kemungkinan praktik penipuan ini dapat terendus pihak kepolisian Indonesia. 

Dari pengakuan para pelaku, kata dia, salah satu negara langganan korban berasal dari Thailand. Namun demikian, praktik love scamming ini masih perlu didalami lebih lanjut. 

"Mereka beranggapan akan beresiko jika menyasar korban di Indonesia, tapi yang jelas ini masih didalami lagi," bebernya.

Selain para pelaku, Tato menambahkan, petugas Imigrasi Lampung mengamankan sejumlah barang bukti eletronik berupa 5 unit laptop, 15 unit smartphone, dan 9 buku paspor. 

"Ada handphone sampai leptop yang kita amankan, nanti akan kita lakukan pemeriksaan lanjutan," jelasnya.

Bahkan, dijelaskannya bahwa Imigrasi Lampung juga akan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang-barang bukti elektronik tersebut, dengan meminta bantuan petugas Keimigrasian Kemenkumham RI. 

"Kita tidak bisa langsung memeriksa begitu saja, akan kita minta bantuan dari Keimigrasian di Jakarta untuk mengungkap terkait kasus love scamming," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini