Sukses

Paman Cabuli Anak 6 Tahun di Lampung Timur, Korban Alami Pendarahan dan Trauma

Bocah perempuan berusia enam tahun menjadi korban pencabulan pamannya sendiri di Lampung Timur. Bocah malang tersebut mengalami pendarahan akibat peristiwa pencabulan serta trauma mendalam.

Liputan6.com, Lampung - Bocah perempuan yang menjadi korban tindak pidana pencabulan oleh pamannya sendiri di Kabupaten Lampung Timur, Lampung mengalami pendarahan. 

olisi menyebut saat ini korban yang masih berusia enam tahun itu pun mengalami trauma mendalam hingga tak mau bertemu dengan orang lain.

Peristiwa pencabulan itu dilakukan di kamar mandi rumah terduga pelaku berinsial SW (41) di Kecamatan Bandar Sribhawono, kabupaten setempat, Kamis (25/7/2024). Saat ini SW telah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Timur. 

Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Maulana Rahmat Alhaqqi mengatakan bahwa pasca mengalami peristiwa pencabulan, bocah malang tersebut mengeluh sakit di bagian alat vitalnya.

"Korban mengalami luka serius, korban masih dirawat dirumah sakit karena mengalami pendarahan," kata AKP Maulana, Sabtu (3/8/2024).

Selain itu, korban juga mengalami trauma yang mendalam hingga tak mau bertemu dengan orang lain.

Meski demikian, dia menyampaikan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Timur tetap melakukan pendampingan terhadap korban.

"Dari awal pemeriksaan hingga korban dirawat, Unit PPA Streskrim Polres Lampung Timur terus melakukan pendampingan dan mengantarkan korban untuk dirawat di RSUD Sukadana, kemudian bekerjasama dengan UPTD PPA kabupaten untuk pemeriksaan psikologi," jelas dia.

Dia menambahkan, dari pengakuan terduga pelaku baru sekali melakukan tindak pidana pencabulan tersebut.

"Pelaku baru sekali melakukan pencabulan terhadap korban. Kemudian, dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan pelaku, belum ada korban lainnya. Namun demikian, keterangan ini masih terus kami dalami lagi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, nasib malang menimpa seorang anak perempuan berusia enam tahun di Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Bocah tersebut jadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pamannya sendiri di dalam kamar mandi. 

Peristiwa tak terpuji itu terjadi di kamar mandi rumah terduga pelaku berinisial SW 41 tahun, di Kecamatan Sribhawono, kabupaten setempat, pada Kamis (25/7/2024) lalu.

Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Maulana Rahmat Alhaqiqi mengkonfirmasi peristiwa dugaan pencabulan yang dilakukan oleh SW terhadap bocah enam tahun. Pelaku sudah ditahan dan diamankan di Mapolres Lampung Timur pada Rabu (31/7/2024) lalu.

 

Simak Video Pilihan Ini: