Liputan6.com, Pekanbaru - Mahasiswi asal Lipat Kain, Kabupaten Kampar, Riau, Marisa Putri, ditetapkan sebagai tersangka tewasnya seorang ibu rumah tangga, Renti Marningsih, di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Korban kecelakaan berumur 46 tahun ditabrak oleh tersangka hingga terseret 50 meter.
Marisa Putri mengendarai mobil Toyota Raize di bawah pengaruh pil ekstasi. Urinenya dinyatakan positif mengandung narkoba setelah dugem bersama sejumlah temannya di Sago KTV, Hotel Furaya.
Advertisement
Baca Juga
Tersangka sudah bertemu dengan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Manang Soebeti. Perwira menengah itu menggali informasi terkait jumlah teman Marisa yang pesta narkoba dan minuman keras di tempat hiburan malam sebelum kejadian pada Sabtu pagi, 3 Agustus 2024 itu.
"Ada 6 orang temannya," kata Manang dalam konferensi pers hasil operasi anti narkoba, Senin pagi, 5 Agustus 2024.
Manang mengaku sudah mengantongi identitas dan tempat tinggal teman Marisa Putri. Manang meminta mereka segera menyerahkan diri sebelum dijemput oleh anggota Direktorat Narkoba Polda Riau.
"Serahkan diri sebelum kami ambil (jemput)," tegas Manang.
Manang mengaku prihatin tempat hiburan malam masih dijadikan sejumlah kalangan untuk pesta narkoba dan minuman keras. Pihaknya sudah mengantisipasi dengan melakukan sejumlah razia.
"Kalau masih ada ini akan dievaluasi, ini wewenang pemerintah kota," ujar Manang.
Â
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pengaruh Teman
Di sisi lain, Marisa Putri kepada Manang mengaku mengenal narkoba sejak punya kenalan orang Jakarta. Marisa mengaku pertama kali mencobanya sewaktu liburan bersama temannya di Bali.
"Disuruh coba, saya tidak begitu suka," kata Marisa.
Marisa juga mengakui mengonsumsi pil ekstasi saat dugem di Pekanbaru. Marisa mengaku menyesal apalagi ulahnya itu membuat seorang ibu rumah tangga tewas.
Manang menyebut Marisa akan direhabilitasi dari ketergantungan narkoba selama menjalani proses hukum di Polresta Pekanbaru.
Advertisement