Sukses

Ada Ribuan Tiket Pesawat Fiktif di Riau, Pimpinan dan Anggota DPRD Ikut Nikmati?

Penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau meminta keterangan Sekretaris DPRD Riau Muflihun terkait SPPD tahun 2020-2021.

Liputan6.com, Pekanbaru - Penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau meminta keterangan Sekretaris DPRD Riau Muflihun terkait surat perintah perjalanan dinas (SPPD) tahun 2020-2021. Mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru itu diminta keterangan sebagai saksi.

Korupsi SPPD DPRD Riau sudah naik ke penyidikan. Penyidik sebelumnya menyatakan ada 12 ribu surat pertanggungjawaban dan 35 ribu lembar tiket pesawat diduga fiktif pada tahun tersebut.

Ada dugaan ribuan tiket juga dinikmati banyak orang, termasuk anggota DPRD hingga pimpinan di lembaga yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman itu. Apakah pemeriksaan Muflihun kali ini sudah menjurus ke siapa penikmatnya?

Menurut Muflihun usai diperiksa penyidik, perjalanan dinas tidak hanya dilakukan aparatur sipil negara ataupun tenaga harian lepas tapi juga pimpinan DPRD dan anggota.

"Saya, ini saya sampaikan, kalau memang harus menjurus ke dewan harus ke dewan, semuanya kan," kata Muflihun.

Muflihun menegaskan, perjalanan dinas dilakukan semua yang ada di DPRD Riau. "Nanti mudah-mudahan, kalau memang ada sampai ke dewan, ya ke dewan," tambah Muflihun.

Di sisi lain, Muflihun menyampaikan pemeriksaannya berjalan dengan baik dan berharap permasalahan ini cepat selesai. Diapun mengapresiasi Kapolda Riau, Direktur Reserse Kriminal Khusus dan penyidik karena telah dilayani dengan baik.

"Sehingga terkuak mana yang betul mana yang salah, semoga tidak ada yang salah," kata Muflihun.

Terkait materi pemeriksaan, Muflihun menjelaskan tahapan penyidikan ini masih proses, belum ada putusan. Diapun berharap ini bisa tuntas sehingga tidak ada yang salah.

"Data bukti ini masih melengkapi, mendalami bukti," ucap Muflihun.

 

2 dari 2 halaman

Bukan Lari

Muflihun berharap masyarakat memberikan support, apalagi ini zaman politik sehingga jangan semuanya dipolitisir. Dia menyatakan kedatangannya murni memenuhi undangan untuk permasalahan di DPRD tahun 2020-2021.

"Berkas sudah proses lama, diminta keterangan soal itu, (penyidik) melihat dokumen di Sekwan," katanya.

Muflihun menyebut materi pemeriksaan pada penyelidikan dan penyidikan hampir sama. Penyidik bertanya soal tugas dan tupoksi di Sekretaris DPRD Riau, struktur dan perangkat mulai dari tugas pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran dan pejabat pelaksana teknis kegiatan.

"Ini masih proses," katanya.

Muflihun menyatakan kedatangannya sebagai warga negara yang taat hukum. Ucapan ini sekaligus bantahan bahwa dia lari dari persoalan tersebut.

"Kemarin ada saya baca media online, saya seakan-akan kita lari, bukan lari, memang kondisi bisa tidak hadir, pakai surat resmi, kita patuh dengan negara ini," kata Muflihun.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Nasriadi menjelaskan, Muflihun diminta keterangan sejak pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 19.00 WIB.

Nasriadi menyebut Muflihun dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaan ini belum selesai dan Muflihun diagendakan pemeriksaannya lagi pada Kamis depan.

"Pemeriksaan masih seputar tupoksi Sekwan, tugas perangkat organisasi, ditanyakan indikasi penyimpangan anggaran ada atau tidak," ujar Nasriadi.

 

Video Terkini