Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres serta Unit Reserse Kriminal di Polsek menangkap 485 tersangka penyalahgunaan sabu, pil ekstasi dan ganja serta happy five. Jumlah itu terdiri 342 kasus yang ditangani.
Penangkapan itu merupakan hasil Operasi Anti Narkoba Polda Riau dan jajaran sejak 11 Juli hingga 1 Agustus 2024. Ratusan tersangka itu terdiri dari 466 laki-laki dan 19 tersangka perempuan.
Advertisement
Baca Juga
"Adapun total barang bukti yang disita dari ratusan tersangka yakni 20,3 kilogram sabu, 778 butir pil ekstasi, 5,1 kilogram gan dan 10 butir happy five," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Manang Soebeti, Senin siang, 5 Agustus 2024.
Ratusan tersangka itu merupakan pengedar, kurir hingga bandar yang terlibat jaringan narkoba internasional. Pemberantasan tetap dilakukan meski Operasi Anti Narkoba telah selesai dilakukan.
Selain penangkapan, Polda Riau dan jajaran Polres juga berusaha membersihkan tempat hiburan malam dari peredaran. Yaitu dengan melakukan razia intensif beberapa pekan lalu.
Salah satu kurir yang ditangkap berinisial SR di Jalan Kartama. Penangkapan pemuda 20 tahun itu sempat viral di media sosial karena sepeda motor yang dikendarainya menabrak pohon.
Wajah SR sempat bonyok karena benturan di tanah dan pohon. Dia mendapatkan 6 jahitan yang hampir menutup sebagian wajahnya.
Kepada Manang, tersangka SR sudah 2 kali mendapatkan perintah menjadi kurir sabu. Pertama kali berhasil tapi tersangka tidak tahu berapa banyak narkoba yang dibawanya.
"Katanya untuk biaya hidup," kata Manang.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Nyamar Membeli
Penangkapan SR bermula dari informasi adanya peredaran narkoba di ibu kota Provinsi Riau. Polisi menurunkan tim yang dipimpin Ajun Komisaris Besar Besar Boby Putra Ramadhan Sebayang dan polisi menyamar jadi pembeli untuk bertransaksi dengan pelaku.
"Pada Rabu dini hari, transaksi dilakukan hingga akhirnya pelaku sadar yang menjadi pembeli adalah polisi, pelaku kabur pakai sepeda motor Vario," ujar Manang.
Tak ingin buruannya kabur lebih jauh, polisi langsung melakukan pengejaran. Kejar-kejaran terjadi di jalanan antara sepeda motor pelaku dengan kendaraan polisi.
"Pelaku kehilangan kendali lalu menabrak pohon, sepeda motornya hancur," kata Manang.
Warga sekitar pun datang berkerumun melihat pelaku yang babak belur karena menabrak pohon. Kemudian polisi melakukan pengeledahan barang bawaan pelaku dan ditemukan plastik berisi sabu seberat 1 kilogram.
"Plastik berisi 1 kg sabu itu digantung di sepeda motor yang dikendarai pelaku, nilai sabu itu sekitar Rp1 miliar," terang Manang.
Petugas juga menyita 1 unit iPhone dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Pelaku berikut barang buktinya langsung dibawa ke Mapolda Riau untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan, dari mana asal barang dan siapa penerimanya," jelas Manang.
Advertisement