Liputan6.com, Malang - Keluarga korban tragedi Kanjuruhan menilai keberadaan pintu 13 Kanjuruhan, museum dan monumen bermakna sangat penting bagi mereka. Sebagai pengingat peristiwa itu serta menjadi menjadi secercah keadilan bagi para korban.
Cholifatul Nur, Sekretaris Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK), mengatakan sedari awal mereka menolak renovasi Stadion Kanjuruhan. Tapi penolakan itu tak membuahkan hasil, sebab proyek itu tetap dilaksanakan.
“Mau tidak mau kami harus tetap mengawal proses renovasi stadion,” kata Ifa, sapaan Cholifatul Nur.
Advertisement
Bagi keluarga korban, pintu 13 di sisi selatan stadion sangat berharga, memiliki nilai sejarah tingggi dalam peristiwa yang merenggut 135 nyawa itu. Terutama tembok yang dijebol para suporter saat berupaya menyelamatkan diri, menjadi saksi bisu para korban.
“Mempertahankan penolakan renovasi stadion sudah tidak bisa, maka satu-satunya yang sangat berharga bagi kami ya pintu 13 itu,” ujar Ifa.
Tak kuasa melawan rencana renovasi stadion, keluarga korban ingin pintu 13 tidak dibongkar. Serta meminta dibangun museum dan monumen tragedi Kanjuruhan sebagai pengingat peristiwa itu. Permintaan itu disepakati PT Waskita Karya selaku kontraktor proyek.
Tapi kesepakatan dilanggar, kontraktor membongkar lokasi itu pada 22 Juli 2024 lalu. Pihak kontraktor lalu minta maaf, mengembalikan pintu 13 dan berjanji akan memenuhi permintaan keluarga korban.
“Mau bagaimana lagi, pembongkaran sudah dilakukan. Jadi kami ingin mempertahankan tembok dan bangunan yang masih tersisa,” ucap Ifa.
Menurut dia, museum akan didirikan di sisi kiri pintu 13 diisi berbagai barang milik korban yang masih tersisa di lokasi kejadian. Seperti sepatu, pakaian dan tiket pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya saat tragedi itu terjadi.
Di sebelah kanan akan didirikan toko suvenir. Sementara monumen bakal dibangun di luar, tak jauh dari pintu 13 Kanjuruhan. Seluruhnya dikelola langsung oleh para keluarga korban yang tergabung dalam YKTK.
“Ini memang jadi misi kami, bagian dari upaya menuntut keadilan untuk korban. Kami akan kawal proses renovasi, jangan ada pelanggaran kesepakatan lagi,” katanya.
Koordinasi Renovasi Stadion Kanjuruhan
PT Waskita Karya dan Balai Prasarana Permukiman Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR menggelar Rapat Koordinasi Renovasi Stadion Kanjuruhan pada Senin (5/8/2024) di kantor Pemerintah Kabupaten Malang. Melibatkan Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan Pemkab Malang.
Sementara dari pihak keluarga korban ada perwakilan dari Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK) dan Paguyuban Keluarga Korban Kanjuruhan (PK3). Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan.
Vino Teguh Pramudya, Project Manager Renovasi Stadion Kanjuruhan PT Waskita Karya, mengatakan rapat koordinasi membahas tata ruang museum dan monumen Tragedi Kanjuruhan. Saat ini di pintu 13 ada proses pembongkaran lantai yang sudah disepakati keluarga korban.
“Ada titik-titik yang dibongkar dan yang tidak boleh dibongkar. Untuk fungsi dan penataan museum kami serahkan ke Pemkab Malang dan keluarga korban,” kata dia.
Menurut dia, pihaknya akan mengembalikan dinding pintu 13 yang sempat dibongkar untuk pengerjaan struktur. Dia berjanji tak akan mengulangi kekeliruan yang sempat terjadi dan akan meningkatkan komunikasi dan memenuhi permintaan keluarga korban terkait renovasi stadion.
Advertisement