Sukses

Warga di Padalarang Protes Usai Jalan Gang Ditembok Ahli Waris

Sebuah jalan gang di Kertamulya, Bandung Barat, ditembok hingga memutuskan akses keluar masuk warga. Kejadian ini disinyalir buntut sengketa lahan.

Liputan6.com, Bandung - Jalan gang penghubung antara RT 1 dan RT 2 di Kampung Pos Wetan, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditutup oleh ahli waris.

Pantauan pada Selasa, 6 Agustus 2024, penutupan akses jalan itu dilakukan dengan cara membangun tembok tinggi sekira tiga meter dengan lebar 1,5 meter. Imbasnya, warga tak bisa lagi melewati jalan tersebut dan harus memutar sekitar 200 meter jika ingin pergi ke pasar atau jalan raya.

Jika dilihat dari wilayah RT 2, terdapat berbagai tulisan sebagai bentuk protes warga. Alasan jalan tersebut ditembok adalah karena seseorang bernama Marietje yang mengklaim tanah itu adalah miliknya.

Hal itu diketahui dari poster bertuliskan Tanah Ini Milik Marietje sertifikat hak milik (SHM) nomor 76/2.901 tahun 2011 dengan luas 3.264 meter persegi.

Warga yang tinggal tepat di sebelah akses jalan yang ditembok, Dodi mengatakan proses pembuatan tembok itu dilakukan pada Jumat (2/8) lalu.

"Jalannya ditutup itu hari Jumat kemarin pas waktu Magrib. Waktu itu hujan turun, tapi tembok tetap dibangun," kata dia di lokasi.

Ia pun mengaku sempat menanyakan alasan dibangunnya tembok. Namun, lanjutnya, orang yang membangun penghalang kala itu mengaku hanya disuruh.

Dodi tidak mengetahui secara pasti alasan Marietje sampai nekat menutup akses jalan yang sudah digunakan warga bertahun-tahun.

"Enggak tahu alasannya apa. Saya keberatan sebetulnya, tapi kalau waktu itu saya sengaja hancurin temboknya pas lagi bangun, nanti makin kisruh. Saya inginnya selesai secara baik-baik," ungkapnya.

 

2 dari 2 halaman

Fasilitasi Mediasi

Sementara itu, Camat Padalarang, Agus Achmad Setiawan mengatakan sudah berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Kecamatan (Forkopimcam) terkait dugaan adanya sengketa lahan di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, permasalahan tersebut sudah lama terjadi. Bahkan, lanjutnya, kasus itu kini sedang di tangani Polda Jawa Barat.

"Perlu disampaikan bahwa permasalahan ini sedang ditangani oleh Polda Jabar, nah ini kan lagi proses. Kami mungkin akan menggali lebih lanjut terkait permasalahan-permasalahan ini," kata dia saat ditemui di kantor Kecamatan Padalarang.

Selain itu, ia menyebut bahwa aktivitas warga terganggu akibat pembentangan jalan. Pasalnya, jalan tersebut sering digunakan warga sebagai akses menuju jalan raya lantaran lebih singkat dibandingkan jalur lain.

"Otomatis agak terganggu juga terhadap masyarakat yang sementara biasanya terbuka sekarang jadi tertutup," ungkapnya.

 

Camat Padalarang dalam waktu dekat akan memanggil kedua belah pihak untuk menemukan titik tengah dari dari sengketa lahan itu.

"Rencananya kita akan undang, kita akan mediasi dengan menghadirkan beberapa pihak yang mungkin terkait dengan permasalahan ini," ucapnya.

Terkait isu pembongkaran paksa oleh warga, Agus mengaku tidak pernah mendengar kabar tersebut dari pihak desa atau Polsek Padalarang.

Kendati demikian, ia menghimbau agar masyarakat tetap tenang dalam menyelesaikan permasalahan ini. Agus menambahkan, pihaknya bakal terus melakukan berbagai upaya agar sengketa lahan bisa berakhir damai.

"Kami mengimbau untuk warga masyarakat untuk tetap menahan diri dulu. Mudah-mudahan apa yang akan kita upayakan dengan pihak forkopimcam, dengan semua unsur yang ada di wilayah tersebut ada solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak," katanya.

 

Penulis: Arby Salim

Video Terkini