Sukses

PNS Mojokerto Digerebek Suami Selingkuh dengan Pegawai Honorer Disanksi Etik, Pasangan Selingkuhannya Dipecat

Sebelumnya, seorang wanita yang berstatus ASN di Mojokerto digerebek suami saat berduaan dengan selingkuhannya. Mirisnya, mereka digerebek saat berbuat mesum di kamar.

Liputan6.com, Surabaya - Sekertaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko membenarkan pihaknya telah memecat pegawai honorer berinisial IA, setelah digerebek saat bugil bersama perempuan selingkuhannya, RP (34), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Pemkab Mojokerto.

“Pemutusan perjanjian kerja dengan pembagian pembangunan," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 6 Agustus 2024.

Ia menjelaskan, perbuatan pria asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Bangsal, Mojokerto, itu dinilai melanggar kedinasan, apalagi kasus perselingkuhan. Terlebih, IA selingkuh dengan teman satu kantornya.

Sementara RP, dijatuhi sanksi etik atau norma oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati setelah sidang etik pertama. Ia dianggap melanggar Pasal 8 huruf h Perbup Nomor 68 Tahun 2019. Pasal 8 huruf h berbunyi menjaga keutuhan rumah tangga dengan tidak melakukan perbuatan tercela dan perbuatan tidak bermoral lainnya.

Atas perbuatannya, ia hanya diminta membuat surat pernyataan maaf dan mengaku menyesal atas perbuatannya. Selain etik, RP juga dijatuhi terancam sanksi disiplin melalu sidang disiplin. Ancaman hukuman terberatnya berupa pemecatan. Pemda telah membentuk tim pemeriksa disiplin ad hoc.

Sebelumnya, seorang wanita yang berstatus ASN di Mojokerto digerebek suami saat berduaan dengan selingkuhannya. Mirisnya, mereka digerebek saat berbuat mesum di kamar.

Informasi yang dihimpun, ASN tersebut berinisial RP (34), sedangkan sang PIL yang berstatus pekerja harian lepas (PHL) berinsial IA. Keduanya berdinas di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.

Salah satu rekan suami RP yang juga turut menggerebek, Faisal Umar mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah ia mendapat informasi jika RP akan bertemu dengan IA di Perumahan Griya Dahayu Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Mojokerto, pada Selasa (2/7) sore sepulang kantor.

Mendapat informasi tersebut, ia dan 5 rekannya termasuk suami RP, mendatangi rumah tersebut untuk memastikan kebenarannya sekitar pukul 16.00 WIB.

 

2 dari 2 halaman

Suaminya Menangis dan Marah-Marah

Saat digerebek, RP dan IA dalam kondisi tanpa busana di atas ranjang. Mereka tak tak bisa berkutik. Sementara, sang suami RP pun tak kuasa menahan air mata.

"Setelah kita dobrak mereka langsung mencari baju. Suaminya nangis dan marah-marah. Pak AI tadi berontak mau lari tapi tida bisa," ungkapnya, dikutip dari Merdeka.com.

Kejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.Â