Liputan6.com, Pekanbaru - Anak berumur 4 tahun menjadi korban penganiayaan pengelola daycare Pekanbaru Early Steps Learning Center. Pemilik berinisial WF telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta setempat.
Penganiayaan anak ini viral di media sosial setelah ibu korban, AS, menceritakan yang dialami si buah hati. Curhatan hati ini diunggah oleh akun Instagram @kabarpekanbaru kemudian diteruskan oleh berbagai akun.
Advertisement
Baca Juga
Kepada wartawan, AS mengungkap awal penganiayaan anak di daycare terkuak. Pada 28 Mei 2024, nomor teleponnya diminta oleh salah satu pengasuh kamar di daycare.
"Salah satu pengasuh keluar diam-diam dan meminta nomor saya ke suami," cerita AS, Kamis siang, 8 Agustus 2024.
Setelah nomor telepon didapat, AS diberitahukan salah satu pengasuh terhadap apa yang dialami korban. Pengasuh mengaku kasihan melihat apa yang dialami korban dan memvideokan diam-diam.
Dalam video itu, AS melihat anaknya diikat pakai kain karena terlalu aktif. Setelah kain, kaki dan tangan anaknya diikat pakai lakban.
"Anak saya inikan orangnya aktif, jadi mudah sama dia untuk melepaskan ikatan kain, jadi diubah ikatan menggunakan lakban," ujarnya.
Selain itu, korban juga tidak diberi makan selama dititipkan dan dimasukkan ke dalam ruangan bayi. Dimasukkan ke ruangan bayi agar teman-teman korban tidak melapor.
Awalnya, AS tidak pernah curiga melihat lebam-lebam yang ada di badan anaknya karena korban memang aktif.
"Setelah mendapat laporan dan video dari salah satu pengasuh, baru sadar anaknya sudah disiksa selama di tempat penitipan," ucapnya.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Lama Diproses
AS akhirnya membuat laporan ke Polresta Pekanbaru pada 31 Mei 2024. AS menemani saksi yang pertama kali mengungkapkan penganiayaan diperiksa di Polresta.
"Saya buat laporan sudah lama, tapi tidak ada kelanjutannya, setelah 2 bulan buat laporan dan sudah 3 kali menemani saksi diperiksa penyidik," jelasnya.
Beberapa bulan berikutnya, tepatnya pada 6 Agustus 2024, AS dipanggil penyidik Polresta dengan alasan pelaku tidak bisa ditahan karena ancamannya di bawah 5 tahun.
Ibu korban berharap agar mendapat keadilan atas apa yang diterima oleh korban, karena anaknya sudah disiksa.
"Berharap agar daycare-nya ditutup dan pemilik juga disanksi," jelasnya.
Advertisement