Sukses

Polisi Selidiki Kasus Penyerangan Ormas di Way Kanan

Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan masih menyelidiki kasus penyerangan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Laskar Merah Putih Indonesa (LMPI) saat melakukan aksi damai di Jalan Lintas Tengah Sumatera

Liputan6.com, Lampung - Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan masih menyelidiki kasus penyerangan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Laskar Merah Putih Indonesa (LMPI) saat melakukan aksi damai di Jalan Lintas Tengah Sumatera. Kericuhan itu menyebabkan sejumlah anggota LMPI mengalami luka-luka akibat terkena sabetan senjata tajam dari kelompok massa yang menyerang.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, peristiwa itu terjadi Tugu Simpang Empat, Jalan Lintas Tengah Sumatera, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, kabupaten setempat, Kamis (8/7/2024) malam.

"Iya benar, ada peristiwa pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang kepada ormas LMPI di Way Kanan, kejadiannya semalam," kata Umi, Jumat (9/8/2024).

Dia menjelaskan, akibat insiden itu sejumlah anggota ormas mengalami luka dari kericuhan tersebut. 

"Saat ini yang teridentifikasi masih satu korban berinisial S (40), sudah dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka sabetan senjata tajam. Sementara, untuk korban lain masih dalam penyelidikan Polres Way Kanan," jelas dia.

Umi menuturkan, kericuhan itu terjadi ketika massa LMPI menggelar aksi damai soal larangan truk angkutan batu bara melintas di jalan setempat. 

"Peristiwa terjadi pada Kamis malam. Saat itu massa LMPI, melakukan aksi damai di Tugu Simpang Empat, sekira pukul 19.47 WIB tiba-tiba datang sekelompok orang dari arah Sumatra Selatan menggunakan enam unit mobil dan beberapa unit sepeda motor, serta membawa sejumlah senjata tajam," tutur Umi.

Setibanya di lokasi kejadian, kelompok tersebut langsung menyerang anggota LMPI yang sedang menggelar aksi damai menggunakan senjata tajam.

"Kelompok ini langsung melakukan penyerangan kepada beberapa orang peserta massa aksi damai menggunakan senjata tajam," ungkapnya.

Pasca peristiwa kericuhan itu, seorang anggota ormas mengalami luka-luka akibat terkena sabetan senjata tajam dari massa penyerangan. Korban pun telah dilarikan ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan perawatan. 

"Korban langsung dibawa ke RSUD Pagar Alam untuk mendapatkan pertolongan,"bebernya.

Umi menambahkan, Satreskrim Polres Way Kanan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

"Tim masih memburu terduga pelaku penyerangan. Sejumlah saksi pun kini masih dilakukan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

 

 

 

2 dari 2 halaman

Melarang Angkutan Batu Bara Melintas

Sebelumnya, aksi damai soal larangan angkutan batu bara melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Kabupaten Way Kanan, Lampung yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) berujung ricuh. Satu orang dikabarkan mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam. 

Peristiwa kericuhan itu terjadi di Tugu Simpang Empat, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, kabupaten setempat, pada Kamis (7/8/2024) sekira pukul 19.47 WIB.

Berdasarkan video yang diterima Liputan6.com, keributan itu terjadi berawal ketika ormas Laskar Merah Putih Indonesa (LMPI) menggelar aksi damai melarang dan memutar balikkan sejumlah truk bermuatan batu bara hendak melintas di jalan setempat. 

Kemudian, datang puluhan orang tak dikenal membawa senjata tajam untuk membubarkan ormas tersebut. Aksi penyerangan menggunakan senjata tajam pun terjadi di sepanjang jalan setempat. Akibatnya seorang anggota ormas mengalami sejumlah luka sabetan senjata tajam di bagian tubuhnya.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang mengonfirmasi peristiwa kericuhan tersebut. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi di Tugu Simpang Empat, kabupaten setempat, sekira pukul 19.47 WIB. 

Â