Sukses

Bentrok Ormas di Way Kanan Lampung, Kapolres Minta Warga Menahan Diri

Kepolisian Resor Way Kanan meminta warga supaya bisa menahan diri atas peristiwa kericuhan antar ormas yang terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera. Polisi mengimbau keluarga korban untuk tidak bertindak sendiri dan menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Liputan6.com, Lampung - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang meminta organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang berkonflik atau terlibat bentrok di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Kabupaten Way Kanan, Lampung untuk menahan diri. Menurut Kapolres Way Kanan, saat ini aparat sudah dikerahkan untuk mengamankan serta memburu para pelaku penyerangan. 

Adanan menyatakan, kericuhan yang terjadi di Tugu Simpang Empat, Jalan Lintas Tengah Sumatera, Kecamatan Umpu Semenguk pada Kamis (8/8/2024) malam berawal karena adanya salah satu ormas melakukan unjuk rasa di lokasi kejadian. Kemudian, datang ormas lain memaksa kelompok tersebut supaya bubar.

"Awalnya ormas Laskar Merah Putih Indonesa (LMPI) melakukan aksi damai di Jalan Lintas Tengah Sumatera. Mereka unjuk rasa dengan cara memaksa memutar balik kendaraan yang mengangkut batu bara, setelah itu datang kelompok lain untuk memaksa bubar LMPI, baru terjadi lah penyerangan. Kami mengimbau kepada pihak pihak berkonflik agar dapat menahan diri," kata Adanan, Jumat (9/8/2024).

Polisi meminta agar warga untuk tidak terpengaruh dengan isu isu menyesatkan. Polisi juga masih memburu para pelaku dan aktor di balik kericuhan tersebut. 

"Kami minta warga juga tidak ikut terpengaruh dengan isu-isu yang menyesatkan, karena kita sudah berada di lokasi untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan," ungkapnya. 

Dia meminta agar para pelaku yang terlibat dugaan tindak pidana pengeroyokan itu bisa menyerahkan diri. Keluarga korban pun diminta dapat mengontrol emosi dan tak terpancing isu yang menyesatkan. 

"Terkait hal itu,saya meminta agar pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan dapat menyerahkan diri. Untuk keluarga korban diminta bisa menahan diri dari segala tindakan dan menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya kepada kepolisian untuk ditindak lanjuti," pungkasnya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa larangan angkutan batu bara melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Kabupaten Way Kanan, Lampung yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) berujung ricuh. Satu orang dikabarkan mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam. 

Peristiwa kericuhan itu terjadi di Tugu Simpang Empat, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, kabupaten setempat, pada Kamis (7/8/2024), sekitar pukul 19.47 WIB.

Berdasarkan video yang diterima Liputan6.com, keributan itu terjadi berawal ketika ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) menggelar aksi damai melarang dan memutar balikkan sejumlah truk bermuatan batu bara hendak melintas di jalan setempat. 

Kemudian, datang puluhan orang tak dikenal membawa senjata tajam untuk membubarkan ormas tersebut. Aksi penyerangan menggunakan senjata tajam pun terjadi di sepanjang jalan setempat. Akibatnya seorang anggota ormas mengalami sejumlah luka sabetan senjata tajam di bagian tubuhnya.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang mengonfirmasi peristiwa kericuhan tersebut. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi di Tugu Simpang Empat, kabupaten setempat, sekira pukul 19.47 WIB. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.