Liputan6.com, Cirebon - Ritual sumpah pocong yang belum lama ini terjadi di Cirebon cukup menyita perhatian publik. Bahkan, ritual sumpah pocong yang dilakukan mantan terpidana Saka Tatal mendapat respons dari berbagai kalangan masyarakat.
Budayawan Cirebon Akbarudin Sucipto mengatakan sumpah pocong sebagai bagian dari ikhtiar yang dilakukan berpijak dengan kearifan lokal Cirebon. Sumpah pocong umumnya dilakukan guna mencari kebenaran walaupun hanya bersifat psikologis dan bisa memicu pembenaran.
"Tapi menurut saya sumpah pocong bukan solusi dan semua pihak harus bersabar menjalani proses hukum," kata Akbarudin Sucipto kepada Liputan6.com, Jumat (9/8/2024).
Advertisement
Baca Juga
Ia mengakui sumpah pocong maupun sumpah lainnya dalam ikhtiar mencari keadilan di Cireboon pernah ada. Namun, ia mengaku tidak mengetahui siapa yang terlebih dahulu memulai ritual tersebut.
Bahkan, Akbar mengaku tidak banyak sejarah yang mencatat bahwa sumpah pocong pernah dilakukan di Cirebon dan menjadi bagian dari tradisi atau kearifan lokal.
"Saya menduga sumpah pocong adalah setingan yang dilakukan kolonial Belanda guna mengupayakan sebuah pembenaran yang bersifat psikologis. Hal ini patut diduga mengingat soal santet saja itu masuk dalam kurikulum pelatihan KNIL di masa sebelum kemerdekaan," ujar Akbar.
Ia menjelaskan, sumpah maknanya adalah janji suci yang diucapkan oleh seseorang saat berniat atau punya hajat tertentu atau nadzar. Namun, kata dia, dalam sumpah pocong seolah yang terjadi adalah pembenaran terhadap para pihak yang diduga dianggap bersalah lalu berbohong atas kesalahannya tersebut.
"Jadi siapapun yang melakukan sumpah pocong maka statusnya sebagai tersangka atau tertuduh tidak bisa dihindari. Bicara kebohongan manusia hanya Tuhanlah Yang Maha Tahu sehingga bagi saya semua yg berkonflik hukum dalam kasus ini harus bersabar mengikuti prosesnya," ujar Akbar.
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Abad 20
Akbar menegaskan, kasus yang menimpa jika merujuk petatah petitih Sunan Gunung Jati Cirebon, ada dua yang dilanggar. Pertama adalah 'Aja Ilok Gawe Bobad' jangan suka berbuat kebohongan.
Petatah petitih kedua yakni 'Pemboradan kang ora patut anulungi' atau larangan melakukan kesepakatan memberikan pertolongan pada sebuah konspirasi jahat.
"Bonggane Sapa (maunya siapa) kalimat itulah yang akhirnya harus diterima oleh siapapun yang menyembunyikan kebenaran dalam kasus terbunuhnya Vina," ujar Akbar.
Sementara itu, Pustakawan muda Kasultanan Kanoman Cirebon Farihin mengatakan, belum pernah melihat catatan naskah terkait sumpah pocong. Tapi, ia mengakui sebagian orang menjadikan sumpah itu sebagai jalan akhir untuk membuktikan siapa yang benar dan salah.
Menurutnya, dari sisi agama, ada yang namanya mubahalah. Yakni sumpah yang dilakukan dua orang atas nama Allah dan masing masing siap kena sial jika bohong.
"Kalau di masyarakat istilahnya sumpah pocong karena biasanya yang bohong diyakini akan mati. Setau saya pernah ada di abad 20 sumpah pocong digunakan untuk mencari keadilan di Cirebon," ujar dia.
Saka Tatal mantan terpidana dalam kasus kematian Eki dan Vina Cirebon mengikuti sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Ratusan warga memadati Padepokan Agung Amparan Jati untuk melihat langsung gelaran Sumpah Pocong terkait misteri kematian Eki dan Vina Cirebon 2016 silam. Namun, pada perkembangannya, Iptu Rudiana tampak tidak hadir. Hanya Saka Tatal dan tim kuasa hukumnya yang hadir dalam sumpah pocong tersebut.
Prosesi sumpah pocong dikawal langsung oleh pengurus padepokan. Saka Tatal dimandikan terlebih dahulu sebelum dikafani dan membacakan sumpah.
Advertisement