Liputan6.com, Pekanbaru - Kecelakaan beruntun di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, membuat seorang driver ojek online meninggal dunia. Korban Noverdi ditabrak mobil yang dikemudikan Prima Putra Adriansyah.
Hasil tes urine sopir kecelakaan maut itu dinyatakan positif narkoba. Hal ini menambah daftar kecelakaan yang menelan korban jiwa di ibu kota Provinsi Riau karena pengemudinya mengkonsumsi pil ekstasi.
Advertisement
Baca Juga
"Untuk tes urine negatif alkohol, untuk narkobanya positif," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa, Sabtu petang, 10 Agustus 2024.
Alvin menjelaskan, kecelakaan pada Sabtu pagi itu melibatkan 5 kendaraan. Satu di antaranya merupakan mobil dan sisanya merupakan sepeda motor, di mana semua pengemudinya mengalami luka serius.
Kejadian bermula ketika Toyota Avanza Veloz yang dikemudikan Prima bergerak di Jalan Adi Sucipto dari arah barat menuju timur. Prima berkendara dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di depan sebuah toko buku, Prima banting stir sehingga mobil melebar ke arah berlawanan dengan maksud memotong kendaraan di depannya.
Dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan korban Noverdi sehingga terjadi tabrakan. Mobil juga menabrak 3 sepeda motor lainnya dari arah berlawanan.
Korban Noverdi mengalami luka pada bagian kepala, hidung mengeluarkan darah dan dada memar. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Udara kemudian dirujuk ke Rumah Sansani.
"Korban meninggal dunia dalam perawatan," kata Agung.
Sopir mobil sudah dibawa personel Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru untuk pengusutan lebih lanjut. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Korban pengemudi sepeda motor lainnya ada yang masih dirawat di rumah sakit, ada yang sudah pulang," kata Alvin.
Sebelumnya, kecelakaan maut karena sopirnya mengkonsumsi narkoba melibatkan seorang mahasiswi, Marisa Putri. Pelaku menabrak ibu rumah tangga pada Sabtu pagi pekan lalu usai pulang dugem.
Â
Â