Sukses

Polda Sumut Tak Beri SKCK Kepada Geng Motor yang Melakukan Tindakan Pidana

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak akan diberikan kepada geng motor yang terbukti melakukan tindakan pidana atau meresahkan masyarakat.

Liputan6.com, Medan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak akan diberikan kepada geng motor yang terbukti melakukan tindakan pidana atau meresahkan masyarakat.

Pernyataan tegas itu disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, sebagai langkah tegas polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

"Polisi tidak akan menolerir aksi geng motor yang meresahkan masyarakat. Segera laporkan, dan jika terbukti melakukan tindak pidana tentu sanksi hukum tegas," ucap Mantan Kapolres Biak Papua ini, Senin (12/8/2024).

Diungkapkan Hadi, komitmen Polda Sumut ini sebagai kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat. Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman.

Polda Sumut juga terus meningkatkan patroli untuk menggempur aktivitas geng motor, bahkan dengan menurunkan personel Brimob yang berpatroli hingga pagi di wilayah-wilayah rawan.

 

2 dari 4 halaman

Tindak Tegas Kejahatan Jalanan

Pasca resmi menjabat Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto berkomitmen menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetep kondusif di Sumut.

Whisnu pun menginstruksikan seluruh personel melaksanakan patroli skala besar. Pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024, personel yang melaksanakan patroli skala besar untuk memastikan masyarakat merasa aman, nyaman, saat menjalankan aktivitas tanpa ada gangguan.

"Saya perintahkan, kejahatan jalanan apapun itu bentuknya harus ditindak tegas. Negara tidak boleh kalah, sikat peredaran narkoba, tangkap para pengguna, bandar dan jaringannya," Whisnu menegaskan.

Polda Sumut terus bekerja menciptakan keamanan dan rasa nyaman kepada masyarakat. Dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan, personel melaksanakan patroli jalanan serta penegakan hukum kepada para pelaku kejahatan.

"Hadirnya personel, situasi Kamtibmas dapat berjalan aman dan kondusif. Polisi ada di mana saja, dan kapan saja untuk menciptakan rasa aman di tengah-tengah masyarakat," Whisnu menegaskan.

3 dari 4 halaman

Kebijakan Kapolda Sumut

Pada rapat perdana pada Senin, 5 Agustus 2024, dalam melaksanakan kerja setelah dilantik sebagai Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan beberapa Commander Wish atau kebijakan kepada seluruh personel Polda Sumut dan jajaran.

Diantaranya, polisi selalu memberikan rasa aman, dan menjaga ketertiban kepada masyarakat Sumut. Seluruh kekuatan Polri harus berada di tengah-tengah masyarakat.

Disebutkan Whisnu, Polda Sumut bersama jajaran siap menyukseskan agenda nasional seperti pelaksanaan PON XXI Sumut-Aceh 2024 serta Pilkada serentak 2024 di Sumut.

"Saya memastikan penegakan hukum secara profesional, proporsional, serta berorientasi kepada keadilan serta kemanfaatan hukum," sebutnya.

Polda Sumut mengedepankan pemolisian proaktif dalam mengatasi potensi gangguan dini sebelum menjadi gangguan nyata secara humanis.

"Tentunya, Polda Sumut memperkuat sinergitas bersama TNI, pemerintah daerah, elemen masyarakat serta media dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif," beber mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu.

4 dari 4 halaman

Tempatkan Personel di Lapangan

Terkait masih adanya aksi kejahatan jalanan, Whisnu menegaskan, Polda Sumut terus bekerja menempatkan anggota Polri di lapangan setiap waktu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Dengan koordinasi yang baik, diharapkan situasi Kamtibmas yang sudah berjalan dengan baik di Sumut harus tetap dipertahankan," tandasnya.