Sukses

Perkuat Regulasi Hukum Daerah, Kemenkumham Babel Lantik 3 Perancang Perundang-undangan

Perancang peraturan perundang-undangan memegang peranan penting dalam sistem hukum suatu negara. Mereka tidak hanya bertanggung jawab terhadap penyusunan peraturan, tetapi juga dalam memastikan peraturan tersebut relevan dan dapat diimplementasikan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta- Demi menghasilkan produk hukum yang berkualitas, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung (Babel) melantik 3 pegawai sebagai perancang peraturan perundang-undangan. Pelantikan tersebut diharapkan mampu meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan memahami perumusan kebijakan publik untuk kepentingan negara.

Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, mengatakan perancang peraturan perundang-undangan memegang peranan penting dalam sistem hukum suatu negara. Mereka tidak hanya bertanggung jawab dalam penyusunan peraturan, tetapi juga dalam memastikan peraturan tersebut relevan dan dapat diimplementasikan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.

"Perancang peraturan perundang-undangan harus memiliki pengetahuan yang luas dan kemampuan teknis yang cakap. Hal tersebut karena mereka berperan strategis dalam proses pembentukan produk hukum,"ungkap Harun Sulianto, Selasa (13/8/2024).

Ia juga menerangkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 bahwa para perancang peraturan perundang-undangan harus ikut serta dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan pelantikan tersebut mereka dituntut harus semakin dilatih sensitivitas dan kepekaan terhadap setiap kebijakan.

Harun Sulianto juga berpesan, agar pejabat yang diambil sumpahnya selalu menjaga integritas dan kedisiplinan dalam bertugas, terus belajar untuk meraih prestasi, senantiasa tingkatkan wawasan keilmuan, serta jalin sinergi yang baik dengan pemerintah daerah. Tak hanya itu, ia juga meminta jajaranya untuk menjunjung tinggi nilai profesionalitas, akuntabel, sinergitas, transparan dan inovatif.

"Pegang teguh integritas, profesionalitas dan loyalitas, lahirkan inovasi dan gagasan baru untuk peningkatan kinerja organisasi, serta bangun sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas," sebutnya meneruskan pesan Menkumham.

Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni Ismail selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Heri Sandri dan Imam Rokhyani sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama. Sementara yang bertindak sebagai saksi yaitu, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Sugeng Krisdwiyanto dan Kepala Bidang HAM Suherman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.