Sukses

DPMPTSP Sulbar Bimbing Pelaku UMK dan Non UMK Laporkan Kegiatan Penanaman Modal

Bimtek ini fokus memberikan pemahaman terkait tata cara pelaporan LKPM pada sistem aplikasi OSS RBA

Liputan6.com, Mamuju - Sebanyak 60 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMK) dan non UMK di Polewali Mandar mengikuti Bimtek dan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko LKPM online yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar, Senin (12/08/24).

Bimtek kali ini fokus memberikan pemahaman terkait tata cara pelaporan LKPM pada sistem aplikasi OSS RBA. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengendalian, Pelaksanaan dan Sistem Informasi Penanaman Modal DPMPTSP Sulbar, Astiah Waris, saat membuka kegiatan itu.

Astiah Waris mengungkapkan, kegiatan itu bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku UKM dan non UKM tentang tata cara pelaporan LKPM secara online yang terintegrasi melalui aplikasi OSS RBA. 

"Pada kegiatan ini para pelaku usaha akan dipandu untuk melaporkan LKPM langsung di tempat kegiatan. Sehingga, mereka bisa melakukan pelaporan mandiri kedepannya," kata Astiah Waris.

Astiah menegaskan, setiap pelaku usaha wajib melaporkan kegiatan usahanya untuk menghindari sanksi administratif. Menurutnya, melaporkan LKPM tepat waktu adalah bentuk kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

"LKPM bapak dan ibu ini merupakan salah satu sumber informasi yang menggambarkan perkembangan realisasi investasi per sektor dan lokasi secara berkala, sumber informasi perkembangan penyerapan tenaga kerja, sumber informasi permasalahan yang dihadapi penanam modal, sehingga informasi ini nantinya akan jadi bahan pertimbangan dalam penetapan kebijakan pengembangan investasi di Sulbar," ungkapnya.

Astiah berpesan kepada para pelaku usaha untuk tidak sungkan berkonsultasi ke DPMPTSP Sulbar jika mengalami kendala perizinan dan pelaporan berusaha. Sehingga, apa yang diharapkan pelaku usaha sendiri dapat berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan, khususnya untuk perizinan.

"Kami sangat terbuka dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini sudah menjadi komitmen kami untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif dan peningkatan investasi di Sulbar," tutur Astiah Waris.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini