Sukses

Kantor KPU Papua Pegunungan Dibakar Massa, Buntut Pemberhentian 3 Komisioner

Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan diduga dibakar massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara, Rabu (14/8/2024).

 

Liputan6.com, Jayapura - Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan diduga dibakar massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara, Rabu (14/8/2024). Terkait peristiwa pembakaran kantor KPU Papua Pegunungan ini, Polres Jayawijaya masih terus melakukan penyelidikan.

"Bertempat di Jalan Hom-hom Wamena telah terjadi pembakaran kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan yang dilakukan oleh massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo di Jayapura, Rabu (14/8/2024), seperti dikutip dari Antara.

Kantor KPU Papua Pegunungan dibakar massa sekitar pukul 07.30 WIT dan pada pukul 08.27 WIT pemadam kebakaran tiba di lokasi dan memadamkan api.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, menjelaskan tepat pukul 07.30 WIT massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se Kabupaten Tolikara tiba di Kantor KPU Papua Pegunungan.

"Massa aksi kemudian memasuki kantor KPU untuk bertemu Komisioner KPU tetapi tidak bertemu sehingga mereka melakukan pembakaran," katanya.

Menurut Wibowo, massa sempat melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan yang saat itu sedang berjaga di sekitaran kantor KPU.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Latar Belakang Pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan

Wibowo juga menjelaskan personel Polres Jayawijaya dan Brimob Kompi D yang dipimpin telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penebalan pasukan di lokasi kejadiandan selanjutnya menyita senjata tajam.

"Serta mengamankan 69 orang laki laki dan 12 orang perempuan dengan menggunakan 2 truk ke Mapolres Jayawijaya," ujarnya.

Dia menambahkan pembakaran Kantor KPU Papua Papua Pegunungan diduga dilatarbelakangi oleh adanya surat KPU RI No. 2806/HK.06.4-SD/04/2024 untuk memberhentikan sementara tiga Komisioner KPU Kabupaten Tolikara serta teguran keras dua Komisioner KPU Kabupaten Tolikara.

"Saat ini kami sementara melakukan proses hukum terhadap para pelaku aksi pembakaran kantor KPU," katanya lagi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini