Liputan6.com, Kota Palu Menyusul kisruh dugaan pelepasan hijab yang dialami anggota paskibraka asal Sulawesi Tengah, Purna Paskibraka Sulteng meminta kegiatan Paskibraka 2024 dievaluasi.
Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah, Moh Rachmat Syahrullah menilai pelepasan hijab yang dialami Zahra Aisyah, salah satu anggota Paskibraka asal Kabupaten Morowali merupakan pelanggaran konstitusi yang serius.
"Kami mengecam kejadian itu dan meminta BPIP bertanggung jawab," kata Rachmat, Rabu (14/8/2024).
Advertisement
Presiden Jokowi juga diminta mengevaluasi kinerja BPIP dalam kegiatan Paskibraka 2024 agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Menurut Rachmat, sejatinya Paskibraka adalah program untuk menyiapkan generasi muda menjadi duta Pancasila yang justru harus diajarkan nilai menghormati keberagaman.
"Mereka (Paskibraka) adalah pionir yang akan mengamalkan nilai Pancasila di kesehariannya dalam kehidupan berbangsa dan negara. Jangan lagi ada pelanggaran terhadap konstitusi dan pelanggaran nilai Pancasila," Rachmat memungkasi.
Kontroversi dugaan pelepasan hijab anggota Paskibraka 2024 muncul sesaat setelah pengukuhan para anggota Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam pengukuhan yang dipimpin Presiden Jokowi tersebut para peserta yang sebelumnya berhijab tampak tak lagi menggunakan hijab, termasuk peserta asal Sulawesi Tengah.Â