Sukses

Misteri ‘Rudolf’ pada Nama Pencipta Lagu 'Indonesia Raya' Wage Rudolf Soepratman

Selama hidupnya WR Soepratman tidak pernah menikah juga tidak memiliki anak termasuk angkat sampai akhir hidupnya.

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah ancaman klaim sepihak dan pembelokan sejarah yang dilakukan kelompok tertentu di Indonesia saat ini, keluarga pahlawan nasional Wage Rudolf Soepratman (WR Soepratman) pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, mulai angkat bicara termasuk saat menyambut peringatan ke-79 HUT RI.

Indraputra anggota Yayasan Wage Rudolf Soepratman bidang hubungan masyarakat mengatakan, WR Soepratman merupakan pahlawan nasional Indonesia dengan kontribusi besar bagi kemerdekaan bangsa Indonesia dengan menciptakan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

"Lagu ini (Indonesia Raya) menjadi simbol persatuan dan semangat kebangsaan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya, Rabu (14/8/2024).

Indraputra mengatakan, sejarah panjang kehidupan sang pahlawan banyak disampaikan Roekiyem Soepratijah, kakak tertua WR Soepratman yang memiliki peran penting dalam perjalanan hidupnya, sejak ibunya wafat ketika dia masih duduk di Sekolah Dasar (SD) berusia 11 tahun.

"Pada tahun 1914-1924 WR Soepratman dibawa Roekiyem Soepratijah yang bersuamikan Van Eldik untuk tinggal bersama mereka di Makassar, dibesarkan dan dibimbing serta diberi dukungan dalam pendidikan dan seni," katanya.

Anggota Yayasan Wage Rudolf Soepartman bidang pendidikan Indah Imelda menambahkan. Pemberian 'Rudolf' pada nama tengah WR Soepratman, merupakan kesepakatan yang dibuat Roekijem Soepratijah dan Van Eldik, sang suami, agar adiknya dapat bersekolah di sekolah nonpribumi yang dikelola Belanda.

"Karena pada masa itu hanya sekolah tersebut yang mutu pendidikannya dianggap bagus," ujar dia mengenang.

2 dari 3 halaman

Pelurusan Sejarah

Dalam keterangan yang dihimpun dari Anthony C Hutabarat dan Augustiani, cucu Ngadini Soepratini, (kakak ke lima WR Soepratman) dari Roekijem Soepratijah, banyak kisah hidup sejarah pahlawan nasional WR Soepratman yang belum terungkap dengan jelas.

"Kami bersyukur orang tua kami (Anthony C Hutabarat dan Augustiani) mampu melaksanakan amanat dengan baik mengenai sejarah WR Soepratman dengan baik," kata dia.

Menurutnya, amanat untuk meluruskan sejarah dan riwayat hidup WR Soepratman perlu disampaikan dengan baik, sebab setelah kematian sang pahlawan, ada yang mengaku-ngaku sebagai janda mendiang.

"Padahal selama hidupnya WR Soepratman tidak pernah menikah juga tidak memiliki anak termasuk angkat sampai akhir hidupnya," katanya.

Dalam pesan yang disampaikan Roekijem diketahui, WR Soepratman lahir di Jatinegara, 9 Maret 1903, anak ke tujuh dari sembilan bersaudara pasangan Sersan Djoemeno Senen Sastrosoehardjo dan Siti Senen.

Semasa hidupnya WR Soepratman diketahui beragam islam, ia wafat pada 17 Agustus 1938, tepatnya di rumah milik kakak tertuanya di Jalan Mangga nomor 21 dan dimakamkan di Surabaya.

"Penemuan makam ayah dan ibunyanya di Pemalang merupakan perjuangan orang tua kami," ujar dia bangga.

Imelda menuturkan, saat itu sekitar tahun 1971 tidak mudah untuk meluruskan sejarah dan riwayat hidup pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya itu, akibat keterbatasan mobilitas dan teknologi komunikasi.

"Sambil membiayai kami anak-anaknya, orang tua kami tetap berjuang melaksanakan amanah meluruskan sejarah dan riwayat hidup WR Soepratman," ujar dia.

3 dari 3 halaman

Perjuangan Meluruskan Kisah WR Soepratman

Imelda menyatakan perjuangan kedua orang tuanya dalam menyampaikan sejarah hidup WR Soepratman dimulai dari mencari, menemukan, dan mengumpulkan keluarga besar WR Soepratman.

"Kami berhasil membuat silsilah keluarga besar WR Soepratman yang di daftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata dia.

Kemudian mendirikan Yayasan WR Soepratman pada 9 Maret 1989 dan menyampaikan seluruh informasi kepada pemerintah mengenai kisah hidupnya sang pahlawan secara utuh, mulai lahir hingga meninggal dunia dalam keadaan tidak menikah dan tidak memiliki keturunan.

"Orangtua kami juga berjasa dalam penerbitan uang Rp50.000 bergambar WR Soepratman oleh Bank Indonesia," kata dia.

Tidak hanya, kedua orang tuanya ujar dia, mengusulkan Bank Indonesia untuk melakukan pemugaran makam dan museum rumah WR Soepratman di Surabaya.

"Dalam hal ini kami tegaskan bahwa kami tidak menerima keuntungan apapun dari Bank Indonesia atau dari pihak manapun," ujar dia menegaskan.

Terakhir, untuk melengkapi data sejarah, pihak keluarga membuat buku WR Soepratman yang berjudul ‘Meluruskan sejarah riwayat hidup Wage Rudolf Soepratman, Pencipta lagu Indonesia Raya dan Pahlawan Nasional

Sementara itu, panasihat hukum keluarga ahli waris Yayasan Wage Rudolf Soepartman Ali Yusuf mengatakan, apa yang dilakukan keluarga Antony C Hutabarat dan Augistiani merupakan penghormatan nyata kepada pahlawan nasional.

"Keduanya patut diapresiasi, karena telah menyelamatkan generasi mudah dari informasi yang menyesatkan tentang pribadi Pahlawan Nasional," ujar dia.

Menurutnya, komitmen keluarga Antony C Hutabarat dan Augistiani mampu menyelamatkan informasi penting mengenai sepak terjang dan sejarah WR Soepartman, sebagai salah satu pahlawan penting dalam kemerdekaan bangsa Indonesia.

"Buku dan silsilah keluarga yang dibuat Anthony C Hutabarat merupakan warisan bagi generasi muda yang cinta terhadap literasi sejarah pahlawannya," katanya.

Video Terkini