Liputan6.com, Gorontalo - Peristiwa tewasnya salah satu warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo kembali menyoroti soal keamanan di dalam lapas. Terutama menyangkut pengawasan narapidana yang berpotensi melakukan tindakan negatif. Banyak pihak mempertanyakan apakah petugas lapas kali ini kecolongan dalam menjalankan tugas.
Pasalnya, seorang narapidana atau warga binaan ditemukan tewas gantung diri di dalam selnya. Menurut informasi yang beredar, jika narapidana berinisial YR alias Yanto itu tewas bunuh diri menggunakan tali jemuran yang ada di dalam lapas.
Meski begitu, kematian YR sendiri belum sepenuhnya diterima pihak keluarga. Banyak sekali kejanggalan yang mereka dapatkan. Salah satu keluarga korban, Fahmid Abdullah, mengaku menerima kabar meninggalnya korban pada Ahad malam, (11/08/2024).
Advertisement
Baca Juga
“Pihak Lapas menyebut kematian korban karena bunuh diri,” kata dia.
Namun, menurutnya ada yang janggal dibalik peristiwa tersebut. Pihak keluarga tidak mendapatkan informasi akurat mengenai kematian tersebut.
“Anehnya, surat dari Lapas yang diterima keluarga, tertulis bahwa korban meninggal karena sakit. Padahal dikatakan awal, korban meninggal bunuh diri,” ujarnya.
Lebih mencurigakan lagi, kata Fahmid, jawaban berbeda dari dua petugas Lapas itu sendiri.
“Salah satu anggota Sipir bilang, korban bunuh diri menggunakan tali jemuran. Sedangkan Kepala Sipir bilang, yang digunakan sarung. Mana yang benar,?” tanya Fahmid merasa ada hal aneh.
Ironisnya kata Fahmid lagi, orang tua perempuan dari korban disuruh menandatangani surat yang berisi tidak keberatan atas kematian anaknya.
“Bunyi surat yang disuruh tanda tangan sama ibu korban itu berisi pernyataan tidak keberatan. Seolah-olah ini skenario. Semacam ada yang ditutup-tutupi,” kata Fahmid menambahkan.
“Sehingga kami beberapa keluarga sepakat akan menempuh jalur hukum. Saya dan paman saya Andriyanto bantu sudah mendatangi Polda Gorontalo. Kami berharap polisi bisa mengungkap motif kematian tidak wajar ini,” katanya.
Tanggapan Pihak Lapas
Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo melalui Kepala Seksi (Kasi) Binadik, Kasdim ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa gantung diri tersebut.
Akan tetapi pihaknya membantah jika saat bunuh diri, korban tidak menggunakan tali jemuran. Melainkan menggunakan sarung yang digulung layaknya seperti tali.
“Iya ada, kalau penyebab utama (bunuh diri) kami tidak begitu tau ya. Namun dari gejala kemungkinan orang ini stres dengan penyakit,” kata Kasdim.
“Perlu diluruskan, sesungguhnya dia tidak menggunakan tali jemuran. Dia menggunakan sarung yang tidak utuh dari keluarganya,” ungkapnya.
Menurutnya, bahwa sarung diperbolehkan masuk ke dalam lapas. Sebab, kebanyakan sarung digunakan warga binaan untuk melaksanakan kegiatan ibadah.
Sementara, lokasi sel tempat Yanto, berada di lokasi isolasi bagi warga binaan yang mengidap penyakit. Petugas pun hanya sekali-kali melakukan pemeriksaan.
“Kondisi lingkungan isolasi, takutnya penyakit yang bersangkutan menular,” ujarnya.
Kasdim mengaku, Diketahui aksi Yanto itu berawal ketika itu dirinya memasuki toilet dengan alasan buang air besar. Saat ada petugas yang melakukan pengecekan, Yanto yang dipanggil tak kunjung menyahut dari dalam toilet.
Oleh petugas, berinisiatif membuka secara paksa pintu toilet. Ditakutkan, terjadi apa-apa dengan warga binaan tersebut.
Setelah dibuka secara paksa, Yanto ditemukan dalam kondisi tergantung dengan seutas sarung. Saat itu petugas langsung bergegas memberikan pertolongan dengan langsung membawanya ke rumah sakit.
“Saat dievakuasi, warga binaan itu masih belum meninggal. Kami berusaha memberikan pertolongan, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan,” ia menandaskan.
Jasad Yanto sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Menurut pihak lapas semua keluarga sudah menerima peristiwa yang terjadi.
Advertisement