Sukses

Tersengat Listrik, Petugas PLN di Lampung Timur Tewas Tergantung

Seorang petugas operasional PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero berinisial NS (21) tewas tersengat listrik ketika memperbaiki instalasi jaringan listrik di Dusun II, Desa Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Liputan6.com, Lampung - Seorang petugas operasional PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero berinisial NS (21) tewas tersengat listrik ketika memperbaiki instalasi jaringan listrik di Dusun II, Desa Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (15/8/2024).

Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya mengonfirmasi peristiwa dugaan kecelakaan kerja yang mengakibatkan satu teknisi PLN tewas tersengat listrik. 

Ia menerangkan, peristiwa nahas itu terjadi sekira pukul 10.30 WIB, saat itu korban memperbaiki instalasi jaringan listrik bersama tiga rekannya.

"Iya benar, korbannya berinsial NS 21 tahun, warga Desa Karang Anyar, Kabupaten Lampung Selatan. Tewas tersengat listrik saat melakukan perbaikan dan pemeliharaan instalasi listrik bersama rekannya di Desa Maringgai, Lampung Timur," kata Benny, Jumat (16/8/2024).

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, dia menuturkan bahwa saat itu korban dan tiga rekannya datang ke lokasi kejadian untuk inspeksi dan perbaikan. 

Korban NS kemudian naik ke tiang listrik menggunakan tangga serta dilengkapi dengan peralatan keselamatan kerja. 

“Dari informasi yang kami dapatkan, korban yang saat itu melakukan pemeliharaan listrik. Korban sudah menggunakan alat pelindung diri," tuturnya.

Tak berselang lama, korban diduga salah memegang kabel hingga akhirnya tersengat listrik dan meninggal dunia. 

"Kemudian 10 menit berlangsung, menurut perkiraan korban salah memegang kabel yang mengakibatkan korban akhirnya tewas di tempat kejadian,” ungkapnya.

Mendapat informasi tersebut, kata dia, polisi langsung ke lokasi kejadian dan mengevakuasi jasad korban. 

Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit AKA Medika di Kecamatan Bandar Sribhawono, kabupaten setempat. Selanjutnya, diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.

“Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai kecelakaan kerja dan terhadap jasad korban tidak diautopsi,” tutupnya.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini