Sukses

Pengukuhan Paskibraka, Pj Wali Kota Sukabumi: Jilbab Bagian Hak Asasi

Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji memastikan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dibolehkan mengenakan jilbab.

Liputan6.com, Sukabumi - Polemik penggunaan jilbab pada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menjadi sorotan, setelah pernyataan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menerbitkan Peraturan Nomor 3 Tahun 2022.

Berisi tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.

Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji memastikan Paskibraka di Kota Sukabumi boleh mengenakan jilbab pada saat upacara pengibaran bendera HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia.

Sebelumnya, aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Ada 18 calon paskibraka putri tingkat nasional yang lepas jilbab saat pengukuhan di IKN pada Selasa 13 Agustus 2024 karena mengikuti aturan tersebut.

"Sebetulnya kan tidak ada aturan khusus ya, kemarin itu untuk keseragaman. Tapi saya sangat tidak setuju secara pribadi maupun kepala daerah. Karena kan tidak mengurangi estetika itu adalah kewajiban muslimah untuk berkerudung," kata Kusmana Hartadji di Gedung Juang Kota Sukabumi, Kamis (15/8/2024)

Dia menilai, apabila pemakaian jilbab paskibraka tidak diperbolehkan, maka akan melanggar hak asasi manusia bagi perempuan muslim. Selama itu tidak memberikan perbedaan yang menonjol. Kata dia, pemakaian hijab tak mengurangi estetika keseragaman. 

"Barangkali itu melanggar hak asasi sebetulnya. Kalau aturan itu diberlakukan. Barangkali itu menjadi evaluasi bagi pemerintah pusat terutama badan BPIP yang memang harus juga mengevaluasi diri," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anggaran Persiapan Paskibraka Kota Sukabumi

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Sukabumi Yudi Yustiawan menambahkan, Paskibraka untuk HUT ke-79 RI di Kota Sukabumi telah dikukuhkan sebanyak 32 orang.

Terdiri dari 16 perempuan dan 16 laki-laki. Lalu 2 orang dari Kota Sukabumi dikirim untuk menjadi paskibraka di Jawa Barat. Untuk Paskibraka putri di Kota Sukabumi hanya satu orang yang tidak memakai jilbab.

Yudi mengatakan, Pemerintah Kota Sukabumi telah menyiapkan anggaran mencapai ratusan juta untuk peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 79, termasuk untuk honor bagi Paskibraka.

"Engga sih enggak capai miliaran. Sekitar Rp600-700 juta semua itu termasuk honor paskibra honor pelatih dan sebagainya," kata Yudi, Jumat (16/8/2024).

Setiap anggota paskibraka mendapat honor atau kadeudeuh sebesar Rp80 ribu per harinya. Bayaran tersebut dihitung sejak para paskibraka mengikuti pusat pelatihan. Honor tersebut diberikan setelah para paskibraka selesai bertugas. Sehingga total per anggota Paskibraka sekitar Rp1,2 juta. 

"Rp80 ribu sehari dari pemusatan latihan, kemarin hampir 15 hari. Enggak ada (peningkatan) karena anggaran kita terbatas. Setelah selesai mereka bertugas itu memang sudah ada," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini