Sukses

Tercatat 233 Kecelakaan Perlintasan Kereta Sampai Juli 2024, 84 Orang Meninggal Dunia

KAI selama ini terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api.

Liputan6.com, Bandung - Direktur Keselamatan dan Keamanan PT Kereta Api Indonesia (KAI), Dadan Rudiansyah menyampaikan, terjadi ratusan kasus kecelakaan di perlintasan sebidang pada periode Januari hingga Juli 2024.

Catatan tersebut disampaikan PT KAI dalam keterangan persnya di Bandung usai menggelar acara sosialisasi peraturan perlintasan serentak di seluruh Daerah Operasi/Divisi Regional Jawa dan Sumatera dalam rangka HUT ke-79 RI, Jumat, 16 Agustus 2024.

Dadan Rudiansyah mengatakan, pada tahun 2024 masih terdapat 3.655 perlintasan sebidang di Pulau Jawa dan Sumatera. Adapun dari jumlah total perlintasan tersebut, terdapat 2.938 perlintasan resmi dan 717 perlintasan liar.

“KAI selama ini terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Pada tahun 2023 KAI telah melakukan penutupan sebanyak 107 titik perlintasan," dia mengatakan.

"Selanjutnya pada periode Januari hingga 12 Agustus 2024, KAI berhasil menutup 130 perlintasan. Selain penutupan, pada periode Januari hingga 12 Agustus 2024, KAI juga telah melakukan penyempitan sebanyak 23 perlintasan sebidang,” imbuhnya.

Ia menyayangkan, masih adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang.

 

2 dari 2 halaman

Kasus Kecelakaan 2022-2024

Data dari PT KAI, selama tahun 2022 masih ada 284 orang korban kecelakaan di perlintasan sebidang dengan kondisi luka ringan, berat bahkan meninggal.

Adapun pada tahun 2023 jumlah korban kecelakaan di perlintasan yaitu 237 orang dengan berbagai kondisi luka ringan, luka berat hingga meninggal dunia.

Pada tahun 2024 ini, dari periode Januari hingga Juli 2024, sudah ada 233 orang korban kecelakaan di perlintasan sebidang. Dari 233 orang tersebut, 84 orang meninggal dunia.

Ia pun mengimbau kepada para pengguna jalan raya yang akan melintas pada perlintasan sebidang agar selalu berhati-hati dan waspada.

Pengguna jalan juga wajib mengutamakan perjalanan kereta api serta keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu serta aturan yang ada.

"Kita mengupayakan semaksimal mungkin dan kami harap semua stakeholder termasuk masyarakat bersama-sama dan mendorong pendidikan kepada masyarakat, supaya masyarakat kita tertib berlalu lintas," kata dia.

Dadan menegaskan, sosialisasi tidak hanya dilakukan di Bandung tapi serentak dilakukan di 13 titik Daerah Operasi dan Divisi Regional KAI Jawa maupun Sumatera.

Dia mengatakan, tujuan dari sosialisasi serentak tersebut adalah untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mengutamakan perjalanan kereta api dan keselamatan di perlintasan sebidang.

"Ini bagian dari salah satu upaya kita sebagai operator perkretapian di Indonesia untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang berlalu lintas yang tertib dan sesuai dengan undang-undang lalu lintas," katanya.