Liputan6.com, Bandung - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melantik Taruna Ikrar menjadi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Senin (19/8/2024). Pelantikannya digelar bersama pelantikan menteri lainnya di Istana Negara, Jakarta.
Diketahui Taruna Ikrar terpilih menjadi Kepala BPOM untuk menggantikan Plt Kepala BPOM Lucia Rizka Andalusia serta pejabat definitif Kepala BPOM sebelumnya, Penny K Lukito.
Kemudian, pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115/PPA Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan BPOM. Selain Taruna Ikrar, Presiden Jokowi juga melantik sejumlah menteri dan wakil menteri lain.
Advertisement
Salah satunya Supratman Andi Agtas yang dilantik menjadi menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Bahlil Lahadalia menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, hingga Rosan Roeslani menjadi Menteri Investasi/Kepala BKPM.
Lantas Siapa Taruna Ikrar?
Melansir dari beberapa sumber, Taruna Ikrar merupakan seorang dokter dan ahli bidang farmasi, jantung, dan syaraf. Taruna lahir pada tanggal 15 April 1969 di Makassar, Sulawesi Selatan.
Taruna juga menempuh pendidikan di sejumlah kampus ternama di antaranya meraih gelar doktor dari Universitas Hasanuddin di Makassar. Kemudian melanjutkan pendidikan master bidang Farmakologi di Universitas Indonesia.
Pria berusia 55 tahun ini juga pernah meraih beasiswa dari pemerintahan Jepang untuk meneruskan pendidikan spesialis penyakit jantung di Universitas Niigata, Jepang. Serta menempuh program post-doctoral di bidang Neurosains di School of Medicine, University of California, Amerika Serikat.
Advertisement
Karier yang Mentereng
Taruna Ikrar juga pernah menjabat di sejumlah jabatan strategis seperti spesialis laboratorium di departemen anatomi dan neurobiologi di Universitas California di Irvine, AS. Ia juga menjadi salah satu sosok pemegang paten metode pemetaan otak manusia sejak 2009.
Sosoknya juga dikenal sebagai anggota tim peneliti untuk obat dan vaksin di ASGCT California, Amerika Serikat. Kemudian aktif dalam sejumlah organisasi salah satunya di kepengurusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Taruna diketahui pernah menjadi anggota Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional (I-4) dan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum I-4 periode 2011-2013 dan 2012-2015. Taruna juga menjadi anggota American Cardiology Collage, Society for Neurosciences.
Kemudian International Heart Research Association, Asia Pacific Heart Rhythm Association, dan Japanese Cardiologist Association. Ia juga pernah bekerja sebagai pengajar di Departemen Biotechnology dan Neuroscience Surya University di tahun 2014.
Serta pernah menjadi adjunct professor di Departemen Neurology di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.
Sempat Tersandung Kontroversi
Taruna Ikrar juga dikenal sebagai sosok yang sempat tersandung dalam pemberitaan kontroversial. Salah satunya yang berkaitan dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.
Diketahui Mendikbudristek, Nadiem Makarim mencabut gelar profesor Taruna Ikrar pada November 2023 lalu. Pencabutan tersebut tertuang dalam Keputusan Mendikbudristek RI Nomor 0728/E.E4/RHS/DT.04.01/2023 tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen.
Saat itu, Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam mengungkapkan terkait alasan pencabutan gelar profesor tersebut karena terdapat kecurangan.
“Ada fraud di dalam usulan penyetaraan guru besarnya,” kata Nizam pada 2 November 2023 lalu.
Advertisement