Sukses

Respons Kejati Sulsel soal Tebang Pilih Kasus dan Tuntutan Aliansi Masyarakat Peduli Korupsi

Aliansi Masyarakat Peduli Korupsi Banggai gelar aksi di depan Kejati Sulteng

Liputan6.com, Palu - Aliansi Masyarakat Peduli Korupsi Banggai menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) di Palu, Senin (19/8/2024). Aksi digelar terkait dugaan kasus korupsi dan nepotisme dalam penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi tahun 2022 di Kabupaten Luwuk Banggai, serta penggunaan anggaran kecamatan yang diduga bermuatan politik oleh pejabat tinggi di Luwuk Banggai.

Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan tiga tuntutan kepada kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Pertama, usut tuntas kasus dugaan korupsi dan nepotisme atas penyewaan sound sistem saat pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi 2022 yang digelar di Kabupaten Luwuk Banggai dengan nilai Rp2miliar rupiah. Kedua, mendesak Kejati mengawal penggunaan pengolaan anggaran pelimpahan Rp5 milliar ke setiap kecamatan yang diduga dari Amirudin, Bupati Luwuk Banggai. Ketiga, kasus penetapan tersangka Ariyanti B. Laha (ABL) yang diduga kuat sarat muatan politis. Mereka meminta jangan ada tebang pilih dalam mengawasi dan menyelidiki dugaan korupsi.

"Ada tiga aspirasi tuntutan kami, pertama dugaan korupsi dan nepotisme penyewaa sound sistem saat MTQ 2022. Kedua, awasi pengungganaan dana 5 miliar yang diduga diberikan Amiruddin kepada camat. Ini momen pemilihan kepala daerah, kenapa baru sekarang dana itu diturunkan? ketiga, kasus ibu ariyanti begitu cepat ditersangkakan. Ini tebang pilih. Kami menduga ada tekanan politik terhadap kasus ini." ujar Jalal, koordinator aksi.

Dia menegaskan, tindakan ini menunjukkan adanya indikasi kuat korupsi dan nepotisme yang harus segera diusut tuntas. Menurut massa aksi, seharusnya alat sound system yang digunakan sebaiknya dibeli.

“Kenapa harus menyewa? Bukankah lebih baik mengadakan sendiri sound system tersebut sehingga bisa menjadi aset daerah? Ini patut diduga ada indikasi korupsi dan nepotisme karena ternyata yang memenangkan tender adalah milik relasi kerabat pribadi Bupati Amirudin,” ungkapnya.

Selain menyoroti penyewaan sound system, Aliansi Masyarakat Peduli Korupsi Banggai juga menyoroti kebijakan Amirudin yang melimpahkan anggaran sebesar Rp5 miliar ke setiap Kecamatan di Kabupaten Luwuk Banggai. Massa aksi menilai kebijakan ini memiliki motif politik yang berkaitan dengan upaya Amirudin untuk mempertahankan posisinya sebagai bupati dalam Pilkada mendatang.

Menurut Aliansi, kebijakan tersebut baru dilaksanakan menjelang Pilkada, padahal program serupa tidak pernah dijalankan pada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa program tersebut digunakan sebagai alat politik untuk memperoleh dukungan dari masyarakat di setiap kecamatan.

"Amirudin baru melaksanakan program ini menjelang Pilkada, diduga kuat ini adalah upaya untuk mendapatkan dukungan agar terpilih kembali sebagai Bupati Luwuk Banggai," tambah Jalal.

Massa aksi mendesak Kejati Sulteng untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait kedua kasus tersebut. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah serta meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi, tanpa pandang bulu.

I Nyoman Purya mewakili kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng menyampaikan, bahwa Kejaksaan Tinggi akan ikut mengawal kasus-kasus korupsi yang ada di Sulawesi Tengah khususnya di Kabupaten Banggai yang hari ini disuarakan oleh aliansi tersebut.

Ia menegaskan, komitmen kejaksaan untuk bertindak adil dan transparan dalam menangani setiap kasus korupsi yang dilaporkan. Dan tidak ada tebang pilih.

"Kita akan laporkan ke pimpinan dan akan menindaklanjuti aspirasi ini," ujarnya.

Aksi yang berlangsung damai ini berhasil menarik perhatian publik dan sejumlah aktivis antikorupsi di Palu. Mereka turut memberikan dukungan moral terhadap gerakan yang digagas oleh Aliansi Masyarakat Peduli Korupsi Banggai, dengan harapan agar kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

Mereka menuntut agar kasus ini tidak berhenti pada penyelidikan semata, tetapi harus diikuti dengan tindakan nyata yang memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Banggai

Video Terkini