Sukses

Pantun, Kesenian Tradisional yang Telah Diakui Dunia

Masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan pun terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan eksistensi pantun sebagai warisan budaya yang diakui dunia dengan berbagai cara

Liputan6.com, Yogyakarta - Pantun merupakan tradisi sekaligus kesenian tradisional yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO. Pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu.

Mengutip dari kominfo.go.id, pantun tak hanya hadir sebagai alat komunikasi sosial, tetapi juga menyimpan nilai-nilai budaya dan agama. Tak jarang, nilai dalam pantun menjadi panduan moral masyarakat setempat.

Umumnya, pesan yang disampaikan melalui pantun menekankan pada keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia. Tak heran jika kesenian ini akhirnya diakui secara mutlak oleh UNESCO.

Penetapan pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO ditetapkan pada 17 Desember 2020. Penetapan itu berlangsung pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis.

Nominasi pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui oleh UNESCO. Setahun sebelumnya, pencak silat sudah lebih dulu diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO pada 12 Desember 2019.

Keberhasilan penetapan pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda bagi masyarakat Indonesia tak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah maupun berbagai komunitas.

Komunitas yang ikut terlibat di antaranya Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdut Morro, Komunitas Joget Dangdut Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia.

Pantun merupakan nominasi Indonesia pertama yang diajukan bersama dengan negara lain. Inskripsi pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia. Pasalnya, hal tersebut merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi Melayu.

Keberadaan pantun sebagai tradisi lisan komunitas Melayu telah hidup sejak lebih dari 500 tahun lalu. Pantun digunakan sebagai media untuk mengekspresikan perasaan dan pemikiran melalui syair yang berima.

Umumnya, pantun digunakan dalam nyanyian dan tulisan di upacara adat dan pernikahan. Perkembangan pantun pun telah diadopsi oleh daerah-daerah lain, bukan hanya Melayu.

Saat ini, pantun telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif. Masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan pun terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan eksistensi pantun sebagai warisan budaya yang diakui dunia dengan berbagai cara, seperti diajarkan secara formal di sekolah maupum dipentaskan di berbagai kegiatan kesenian.

 

Penulis: Resla

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.