Sukses

799 Hektare Hutan di Lampung Terbakar, Terparah di Lampung Timur

Kebakaran hutan dan lahan sejak awal tahun 2024 hingga saat ini sudah mencakup area seluas 799,53 hektare di wilayah Provinsi Lampung menurut data Dinas Kehutanan (Dishut) setempat.

Liputan6.com, Lampung - Kebakaran hutan dan lahan sejak awal tahun 2024 hingga saat ini sudah mencakup area seluas 799,53 hektare di wilayah Provinsi Lampung menurut data Dinas Kehutanan (Dishut) setempat.

Kepala Dishut Lampung, Yayan Ruchyansah mengatakan, kebakaran hutan dan lahan terjadi di tiga kabupaten, dengan catatan paling parah di wilayah Lampung Timur, Way Kanan dan Tulang Bawang sepanjang Januari - Juli 2024.

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ini masing-masing di Lampung Timur melahap seluas 670,90 hektare, Way Kanan (101,41 hektare), dan Tulang Bawang (7,22 hektare). 

"Di Lampung, untuk Karhutla tidak termasuk kritis atau tinggi, tapi untuk langganan yang terjadi di Taman Nasional Way Kambas, khususnya wilayah hutan savana," kata Yanyan Ruchyansah, Kamis (22/8/2024). 

Selain luasan Karhutla, dia menyebutkan, ada sebanyak 727 hotspot di Provinsi Lampung. Itu tersebar di kawasan hutan 243 hotspot dan areal penggunaan lain (APL) 484 hotspot. 

Menurut data ini, tiga wilayah dengan temuan hotspot tertinggi ada di Kabupaten Way Kanan, terdapat 59 hotspot di kawasan hutan dan 167 hotspot APL, Lampung Timur (85 hotspot kawasan hutan dan 7 hotspot APL), dan Lampung Tengah (3 hotspot kawasan hutan dan 88 hotspot APL). 

"Secara umum, kawasan hutan lain ditemukan ada hotspot-hotspot pembakaran untuk buka lahan yang memang ilegal," bebernya.

Dia menyatakan, Dinas Kehutanan baik di provinsi dan kabupaten/kota hingga Taman Nasional tak menampik memiliki keterbatasan dalam kegiatan pengawasan secara menyeluruh pada hutan maupun lahan tersebut. 

Oleh karena itu, pihaknya mengintensifkan pembinaan terhadap petani-petani di daerah masing-masing untuk ikut mengawasi dan mengendalikan hingga menjadi mitra monitoring. 

"Mereka kami bentuk menjadi agen di lapangan, untuk melakukan pengendalian langsung atau minimal menjadi informan ketika ada pembukaan lahan baru dengan cara pembakaran, sehingga bisa langsung kami lakukan penindakan," ujar dia.

Dia berharap, masyarakat dapat terus meningkatkan kesadaran, untuk sama-sama menjaga kelestarian kawasan hutan di Lampung. 

"Kembali lagi, pentingnya kesadaran mereka yang ada di lapangan secara terus-menerus, hingga diharapkan bisa menekan terjadinya kebakaran di Lampung," pungkas dia.

Â