Sukses

Unjuk Rasa Peringatan Darurat di Padang: Tolak Revisi UU Pilkada hingga Bubarkan DPR

Ratusan orang yang terdiri dari masyarakat sipil dan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Barat, pada Kamis (22/8/2024).

Liputan6.com, Padang - Ratusan orang yang terdiri dari masyarakat sipil dan mahasiswa melakukan unjuk rasa Peringatan Darurat di depan Gedung DPRD Sumatera Barat, pada Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut merupakan respons atas revisi UU Pilkada 2024 yang bakal disahkan DPR RI.

Pantauan Liputan6.com, aksi di DPRD Sumbar dimulai pada Kamis siang, massa aksi juga membawa sejumlah spanduk seperti "bubarkan DPR RI", "Indonesia terancam bubar" dan "Indonesia diperkosa 1 keluarga".

Salah satu orator, Rifai Lubis mengatakan aksi ini merupakan ultimatum rakyat Sumbar menyelamatkan demokrasi den Republik Indonesia."Demokrasi Indonesia dibunuh dan republik dirampas oleh Dinasti Jokowi dan kroninya. Alih-alih jadi negarawan, Dinasti Jokowi malah jadi penculas dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan jabatan bagi anak dan kroni-kroninya," katanya.

Dalam siruasi darurat ini, Rifai menyampaikan rakyat wajib marah dan muak. Menurutnya rakyat bukan dagelan permainan politik Dinasti Jokowi dan kroninya.

"Kami rakyat Sumbar melakukan ultimatum sebagai berikut, pertama sudahi kemuakan dan kemarahan rakyat," ujarnyam

Kemudian meminta DPR menghentikan pembahasan revisi uu pilkada yang melawan putusan MK. Selanjutnya, kata dia, jika masih ngeyel dan bermain-main kedaulatan rakyat pihaknya menghimbau rakyat memboikot Pilkada yang menghancurkan demokrasi dan republik ini.

"Situasi darurat ini, selemah-lemah iman adalah turun kejalan selamatkan demokrasi dan republik. Republik Indonesia bukan milik jokowi dan kroni-kroninya," kata Rifai.