Sukses

Perubahan UU Untuk Kepentingan Pribadi, Masalah Dasar Indonesia

Aksi Peringatan Darurat di Batam ditandai penyalaan lilin di depan gedung DPRD kota Batam oleh Aliansi Jurnalis Independen Batam (AJI BATAM) sebagai simbol bahwa kehidupan demokrasi dalam kegelapan dan butuh cahaya penerang.

Liputan6.com, Batam - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam menggelar aksi damai di depan DPRD Batam pada Jumat malam (23/8/24). Tujuannya mengawal pelaksanaan putusan Mahkamah Kontitusi (MK) dan menolak rancangan undang-undang Pilkada.

Aksi dimulai dengan menyalakan lilin, simbol kehidupan demokrasi dalam kegelapan dan butuh cahaya untuk menerangi. Aksi dilakukan dengan orasi dan pembacaan puisi secara bergantian.

Tim advokasi AJI Kota Batam Alamudin Hamapu mengatakan kegiatan ini merupakan Aksi spontan yang diinisiasi oleh AJI Batam sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi demokrasi yang sedang terancam.

"Aksi ini juga merupakan aksi bentuk pengawalan terhadap penolakan RUU Pilkada," kata Alamudin. 

Alamuddin menegaskan bahwa meskipun DPR RI telah menyatakan bahwa RUU Pilkada tidak akan segera disahkan, kekhawatiran tetap ada munculnya pengesahan mendadak.

“Kami sedang berkonsolidasi dengan berbagai lembaga dan elemen masyarakat lainnya untuk menghadapi potensi perkembangan selanjutnya. Kami berharap demokrasi kita tidak semakin terpuruk,” kata Alamudin.

Selain itu Ketua AJI Kota Batam Fiska Juanda menambahkan aksi spontan ini juga sebagai aksi solidaritas terhadap para Jurnalis dan para aktivis yang ditangkap dan mengalami penganiayaan oleh polisi.