Sukses

Hutan Kota Unhas Belum 'Merdeka' dari Aksi Pembakaran Sampah

Api mulai melalap ilalang yang berada di kawasan hutan kota Unhas Makassar. Jika dibiarkan berpotensi membakar pepohonan atau minimal membuat pohon-pohon itu mengering.

Liputan6.com, Makassar Minggu (25/8/2024) pagi, di tepian danau dan rawa, ruang terbuka kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) yang diketahui sebagai salah satu kawasan hutan kota terbaik yang menjadi paru-paru di Kota Makassar. Asap mengepul membikin sesak.

Sesuai pantauan polusi yang dihasilkan dari pembakaran sampah di tepian danau dapat menimbulkan berbagai masalah medis, mulai dari gangguan pernapasan hingga penyakit kronis.

Tidak sedikit warga yang juga memanfaatkan moment car free day di kampus Unhas, terlihat menutup hidung dan mulut. 

Penyebabnya, asap hasil pembakaran sampah yang mengandung bahan-bahan kimia berbahaya mengakibatkan polusi udara.

Ketua Forum Komunitas Hijau, Ahmad Yusran sangat menyayangkan di tengah pemerintah dan para pihak mencegah kebakaran hutan dan lahan, malah praktik pembakaran sampah hingga merembes ke batang pohon di kawasan hutan kota kampus Unhas terjadi di depan mata. 

"Rancangan lanskap RTH Unhas terbilang unik karena mengoptimalkan empat unsur yakni maritim, konektivitas, danau dan rawa yang memaksimalkan interaksi dengan tepian air," katanya.

Menurut Yusran, meski sekilas terlihat praktis dan sampah langsung lenyap. Horor membakar sampah untuk kesehatan jangka pendek atau panjang sangat tidak diperbolehkan. Karena telah meracuni pikiran sehat dan jiwa masyarakat yang memanfaatkan fasilitas hutan kota di kampus Unhas.

Sejatinya tak jauh dari lokasi pembakaran sampah yang mengakibatkan sejumlah pohon terbakar, terdapat papan bicara larangan membakar dan membuang sampah.

"Selain sebagai titik pertemuan sosial tak hanya civitas akademik. Kawasan hutan kota Unhas selama ini juga dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk bersosialisasi, rekreasi dan berolahraga," katanya.

Ditambahkan bahwa proses pembiaran pembakaran sampah ini harus diakhiri dengan memutus mata rantai. Melalui teknologi baik itu pemasangan CCTV, alat komunikasi, navigasi peta sebaran potensi kebakaran dan memperketat patroli pengawasan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.