Liputan6.com, Nusa Dua - Fungsionaris Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan pernyataan atas atas digelarnya Muktamar PKB 2024 di Bali.
Sebelumnya Partai Kebangkitan Bangsa menggelar Muktamar ke-6 di Nusa Dua Bali 24-25 Agustus 2024. Namun banyaknya respons penolakan dari berbagai pihak selama digelar Muktamar tertutup itu, fungsionaris DPP memberikan keterangan akan menggelar ulang Muktamar di Jakarta.
Baca Juga
[bacajuga:Baca Juga](5682920 5682522 5680570
Advertisement
Dikonfirmasi Sekretaris DPP PKB, A. Malik Haramain mengaku adanya penolakan dari berbagai lapisan masyarakat selama digelarnya acara 5 tahunan partai itu dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas keamanan Bali.
"Atas nama DPP PKB kami akan menyelenggarakan Muktamar ulang Partai Kebangkitan Bangsa pada 2-3 September 2024 di Jakarta dan akan berkonsultasi secara intensif kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sebagai pendiri dan pemilik sah partai," katanya di Nusa Dua Bali, Minggu (24/8/2024).
Dirinya menyebut digelarnya Muktamar PKB ke-6 di BNDCC, Nusa Dua, Bali tersebut menimbulkan beberapa polemik dan juga penolakan tak hanya dari masyarakat tapi dari tokoh masyarakat, bahkan beberapa tokoh penting Bali lainnya.
Muktamar kali ini dianggap menimbulkan dampak pada ketegangan internal partai yang dianggap menyimpang dari prinsip demokrasi.
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Muktamar PKB Bali Dinilai Sesat
"Yang terjadi pada partai ini di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar partai semakin jauh dari khittah pendiriannya. Tata kelola kelembagaan PKB di bawahnya menjadi sangat ekslusif dan penuh kesewenang-wenangan," ujar dia.
Sementara itu, Malik menjelaskan pihaknya juga menimbang beberapa poin penting yang terjadi mulai dari Muktamar diadakan secara tertutup di Bali, pemecatan terhadap tokoh-tokoh PKB di antaranya KH Yahya Cholil Saquf, Yaqut Cholil Qaumas, Lukman Edy, dan beberapa tokoh senior PKB lainnya. adanya surat dukungan dari DPC PKB kepada A. Muhaimin Iskandar untuk menjabat kembali sebai Ketua Umum DPP PKB, terdapat 168 DPC PKB yang dibekukan menjelang digelarnya Muktamar PKB di Bali.
Tak hanya itu, arena Muktamar yag digelar 24-25 Agustus 2024 di BNDCC Nusa Dua Bali itu berjalan secara tertutup, dan ketatnya penjagaan dari pihak keamanan, sehingga pihaknya bersama Tim Panel PBNU dan atas seruan pengurus besar PBNU akan menggelar ulang Muktamar untuk mengembalikan PKB pada khittah pendiriannya.
Malik menyebutkan Fakta-fakta temuan pihaknya sebagai berikut :
1. Muktamar PKB yang digelar 24-25 Agustus 2024 di Bali adalah Muktamar yang sesat, tidak demokratis dan hanya meneguhkan kepentingan serta syahwat politik A. Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum.
2. Surat mandat yang telah diberikan oleh ratusan DPC PKB di seluruh Indonesia yang tidak puas atas penyelenggaraan Muktamar serta DPC yang dipecat sebelum pelaksanaan Muktamar di Bali.
3. Mempertimbangkan keputusan Tim Panel dan seruan PBNU untuk tidak menyelenggarakan Muktamar di Bali. Maka atas nama DPP kami menyelenggarakan Muktamar pada 2-3 September 2024 di Jakarta.
4. Menunjuk saudara Lukman Edy untuk mempersiapkan pelaksanaan Muktamar dan melengkapi susunan kepanitiaan, baik organizing comitte ataupun steering committee.
Advertisement