Sukses

PKL Ingkar Janji, Minta Kembali Berjualan di Kawasan Pengkolan Garut

Jadi keinginan saya itu bukan direlokasi, tapi ditata dengan baik di tempat, kalau direlokasi sudah pasti kami menolak.

Liputan6.com, Garut Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) Garut ‘ingkar janji’ meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat, untuk mengembalikan lapak jualan mereka ke kawasan Jalan Ahmad Yani atau Pengkolan Garut dari tempat relokasi saat ini.

Mereka melakukan aksi demo ke kantor Bupati Garut, Kamis lalu untuk memprotes kebijakan relokasi PKL atau pemindahan tempat jualan mereka di lokasi baru Jalan Pasar Baru yang dinilai sepi pembeli.

“Jadi keinginan saya itu bukan direlokasi, tapi ditata dengan baik di tempat, kalau direlokasi sudah pasti kami menolak,” ujar Koordiantor aksi Kemal.

Sebelumnya, Pemda Garut bersama ratusan PKL sepakat untuk melakukan upaya relokasi usaha ke jalan Pasar Baru yang berdampingan dengan kawasan utama Pengkolan. Rencananya Pemda Garut akan menata kawasan itu menjadi kawasan asri bebas PKL.

Menurutnya, upaya relokasi PKL pengkolan Garut yang berada di jalan Jalan Ahmad Yani, Jalan Ciledug, Jalan Siliwangi, dan sekitaran Alun-alun, dinilai tidak menguntungkan mereka, seiring sepinya penjualan setelah relokasi berlangsung beberapa pekan itu.

“Nah Dewan DPRD juga terutama komisi A seharusnya turun tangan soal ini,” pinta dia.

Salah satu PKL Pengkolan Garut yang enggan disebutkan namanya mengaku omzetnya turun drastis setelah relokasi yang dilakukan Pemda Garut, tiga pekan lalu itu.

“Saat di Jalan Ahmad Yani jualan saya sehari bisa bawa pulang Rp150.000, sekarang paling besar saya hanya dapat Rp50.000, malahan sering cuman dapat Rp15.000,” ujar dia meradang.

Untuk menghindari kerugian yang cukup besar, Ia bersama ratusan PKL lainnya berharap kebijakan relokasi kembali dicabut, dan mengijinkan mereka untuk berjualan di kawasan Pengkolan Garut.

“Kami maunya ditata saja di tempat semula, jangan direlokasi, ini satu-satunya tempat saya cari makan, bayangkan sehari cuma dapat Rp. 15.000,” kata dia.

Hal senada disampikan Dede, salah satu pelaku usaha odong-odong di kawasan Alun-alun Garut. Akibat kebijakan larangan berjualan dan aktivitas usaha lainnya di kawasan itu, ia terpaksa sudah menganggur dalam dua bulan terakhir.

“Mereka itu benar-benar tidak memikirkan nasib orang-orang kecil seperti kami,” ujar dia.

 

Simak Video Pilihan Ini: