Sukses

Rekrutmen CPNS 2024 Bandung Barat: Dari 27 Formasi, 1 untuk Disabilitas

Untuk penempatan di Sekretariat Daerah terdapat dua formasi sebagai perancang peraturan perundang-undangan. Kemudian 1 formasi di Sekretariat DPRD KBB.

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Terdapat 27 formasi bagi peserta CASN yang akan ditempatkan di tujuh OPD di wilayah Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dari ketujuh OPD tersebut, satu diantaranya difokuskan untuk penyandang disabilitas.

Bagi masyarakat yang ingin melamar, proses pendaftaran dilakukan melalui laman https://www. sscasn. bkn, go. id sejak 20 Agustus hingga 6 September mendatang. Kualifikasi pendidikan pelamar yang akan melakukan pendaftaran yakni minimal S1.

Adapun rincian 27 formasi yang dibutuhkan yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebanyak 13 formasi dan sisanya dibagi ke dalam berbagai instansi. Mulai dari Inspektorat daerah, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), sekretariat daerah, dan sekretariat DPRD Bandung Barat.

Formasi di lingkup inspektorat daerah meliputi ahli pertama auditor dengan jumlah yang dibutuhkan yakni 4 formasi. Sedangkan 2 formasi sebagai pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Untuk penempatan di Sekretariat Daerah terdapat dua formasi sebagai perancang peraturan perundang-undangan. Kemudian 1 formasi di Sekretariat DPRD KBB.

Sementara di Disnaker Bandung Barat ada satu formasi sebagai mediator hubungan industrial. Lalu rincian berikutnya yaitu di Sapol PP dengan kebutuhan 4 ahli pertama dan 13 formasi untuk pemula.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Syarat Daftar CPNS 2024

Untuk mendaftar sebagai CPNS, ada syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar. Syarat tersebut meliputi peserta harus berkewarganegaraan Indonesia, tidak pernah dipenjara, hingga siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Jika pelamar belum tahu apa saja syaratnya, berikut informasi yang telah Liputan6 rangkum:

1. Warna Negara Indonesia (WNI)

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

6. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Bila pelamar ingin mengikuti lowongan CPNS 2024 di Pemda KBB ini maka dari beberapa dokumen yang perlu disiapkan terlebih dahulu.

Berikut adalah dokumen-dokumen yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Swafoto/selfie

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Panulis: Arby Salim

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.