Sukses

Lulusan SMA Bisa Daftar, Simak Formasi dan Syarat CPNS BIN 2024

Badan Intelijen Negara (BIN) membuka formasi CPNS 2024 baik untuk lulusan SMA hingga S2. Simak berikut formasi, persyaratan, dan jadwalnya.

Liputan6.com, Bandung - Badan Intelijen Negara (BIN) telah resmi mengumumkan formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Pengumuman tersebut dibagikan melalui Pengumuman Nomor Peng-01/VIII/2024 tertanggal 19 Agustus 2024.

Melansir dari pengumumanya BIN membuka 600 formasi untuk lulusan SMA, diploma tiga, sarjana, dan magister dari berbagai jurusan. Formasi tersebut kemudian terbagi menjadi 587 formasi umum dan 13 kebutuhan putra/putri Kalimantan untuk memenuhi total 246 jabatan.

“Bersama ini diumumkan bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS BIN tahun anggaran 2024,” tulisnya.

Bagi masyarakat yang tertarik untuk mendaftar posisi tersebut dapat melakukan pendaftaran melalui situs resminya SSCASN atau melalui link sscasn.bkn.go.id. Pastikan untuk mendaftar menggunakan akun yang kredibel dan data diri yang akurat.

Sebagai informasi pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dibuka sejak Selasa (20/8/2024). Sementara untuk penutupan pendaftarannya jatuh pada tanggal 6 September 2024.

Kemudian bagi peserta yang lolos seleksi administrasi selanjutnya akan melanjutkan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan computer assisted test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sehingga peserta tidak hanya mempersiapkan dokumen persyaratan agar lolos tahapan administrasi tetapi juga melatih pengetahuan diri untuk menghadapi tahapan seleksi kompetensi dasar.

2 dari 4 halaman

Persyaratan Umum Seleksi CPNS BIN 2024

Berikut ini beberapa persyaratan umum yang harus diperhatikan untuk mendaftar CPNS BIN 2024:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta Negara dan Pemerintahan Republik Indonesia.

2. Usia ketika mendaftar dengan ketentuan:

  • untuk pelamar SLTA Sederajat, minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari.
  • untuk pelamar D-III, minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari.
  • untuk pelamar S-1/D-IV, minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun 0 bulan 0 hari.
  • untuk pelamar S-2, minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari.

3. Belum pernah menikah, dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa setempat.

4. Bersedia untuk tidak menikah selama bersatus CPNS.

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan pegawai swasta.

7.Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

9. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri, IPK (skala 4) minimal 3,00 (tiga koma nol nol).

11. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta, IPK (skala 4) minimal 3,30 (tiga koma tiga nol).

12. Bagi lulusan SLTA/sederajat nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh).

3 dari 4 halaman

Persyaratan Umum Seleksi CPNS BIN 2024 Berikutnya

13. Pelamar dengan lulusan Perguruan Tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari Perguruan Tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

14. Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disertakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.

15. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Atas/sederajat harus memiliki ijazah SMA/Sederajat yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi dan/atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

16. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

17. Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan, diutamakan memiliki jaringan yang luas atau pengalaman berorganisasi, baik di bidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan.

18. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dan jika berkacamata maksimal +(plus/-(minus) 1,0.

19. Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal.

20. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

21. Memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan aktif.

22. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.

23. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh BIN.

4 dari 4 halaman

Jadwal Seleksi CPNS 2024

Melansir dari situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) berikut ini jadwal seleksi CPNS 2024:

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024.
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024.
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024.
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024.
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024.
  • Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024.
  • Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024.
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 - 27 September 2024.
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024.
  • Penjadwalan SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024.
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024.
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024.
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024.
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024.
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024.
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024.
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024.
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024.
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 - 28 November 2024.
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November -  3 Desember 2024.
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024.
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024.
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025.
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025.
  • Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025.
  • Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025.
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025.
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025.
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025.
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025.
Video Terkini