Sukses

Oknum Pejabat Kejati Sulsel Diduga Atur Pemenang Tender Proyek Panel Surya Pemkot Makassar

Aktivis menyebut oknum pejabat Kejati Suslel tersebut mengatur proyek yang menelan anggaran Rp200 miliar tersebut.

Liputan6.com, Makassar - Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Pemerhati Hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dan Kantor DPRD Kota Makassar pada Senin (26/8/2024). Demonstrasi itu diwarnai dengan aksi bakar ban dan orasi secara bergantian. 

Dalam orasinya, mahasiswa tersebut menyoroti dugaan keterlibatan oknum pejabat Kejati Sulsel dalam pengaturan tender proyek Panel Surya di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Adapun proyek yang menelan anggaran sebesar Rp200 miliar tersebut ditargetkan kelar di akhir tahun 2024.

"Kami menyoroti proyek Panel Surya yang dianggarkan oleh Pemkot Makassar, yang mana berdasarkan hasil investigasi kami ada dugaan intervensi oknum pejabat Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam pengaturan pemenang tender proyek tersebut," kata Arman, jenderal lapangan aksi demonstrasi tersebut kepada Liputan6.com, Senin (26/8/2024). 

Arman pun mendesak Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim untuk segera menindaklanjuti dugaan kolusi yang dilakukan oleh bawahannya tersebut. Tak hanya Kajati, Arman juga meminta Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Kejagung untuk turun tangan memeriksa oknum pejabat Kejati Sulsel itu. 

"Praktik-praktik kolusi seperti ini bisa merusak marwah kejaksaan jika tidak segera ditindak lanjuti," tegasnya. 

Tak hanya keterlibatan oknum pejabat Kejati Sulsel, Arman menjelaskan dugaan kolusi dalam proyek yang menelan anggaran Rp200 miliar ini juga melibatkan unsur pimpinan di DPRD Kota Makassar. Ia pun menyebut pihaknya juga menggelar aksi demonstrasi di DPRD Kota Makassar.  

"Hari ini kami juga melakukan aksi di DPRD Kota Makassar karena praktik kolusi ini juga melibatkan unsur pimpinan di sana," tegasnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek solar cell atau panel surya ini telah dianggarkan di APBD Perubahan 2024. Proyek yang direncanakan rampung tahun ini itu menargetkan pemasangan panel surya di 314 SD, 54 SD , 2 Paud dan sejumlah kantor OPD serta Puskesmas lingkup Pemkot Makassar. 

Terpisah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi angkat bicara terkait dugaan-dugaan yang disoroti oleh kelompok mahasiswa tersebut. Menurut dia Kejaksaan Tinggi Sulsel menunggu laporan dari para aktivis tersebut. 

"Kalau memang ada laporkan, biar jelas siapa oknum pejabat yang dimaksud. Kita tunggu," ucapnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.