Sukses

Masih Ada 31 Demonstran di Semarang Ditahan di Mapolrestabes

Mayoritas yang ditahan adalah para siswa STM yang bergabung dalam aksi Peringatan Darurat yang berakhir ricuh.

Liputan6.com, Semarang - Buntut dari rusuhnya unjukrasa Peringatan Darurat di Balai Kota Semarang, Senin (26/8/2024), dikabarkan ada 31 demonstran yang ditangkap polisi. Hingga Selasa (27/8/2024) dini hari mereka belum dilepaskan.

Salah seorang mahasiswa Unnes yang berupaya memastikan kondisi temannya yang ditahan menyebutkan bahwa ada satu mahasiswa baru Unnes yang masih ditahan.

"Anak Fisip tahun 2024. Saya dengar ada 31 yang ditangkap, mayoritas adalah adik-adik pelajar," katanya.

Sementara itu, Joko Widodo, seorang anggota DPRD Kota Semarang juga langsung menyambangi Mapolrestabes Semarang. Ia datang untuk memastikan bahwa mereka yang ditahan sudah mendapatkan advokasi.

"Saya merasa lega karena mendapat kabar bahwa ada teman-teman LBH Semarang yang mendampingi. Bagaimanapun adik-adik ini menyuarakan kepeduliannya kepada negara. Caranya memang dengan unjuk rasa tapi itu bukan kriminal," kata Joko Widodo.

 

2 dari 2 halaman

Hak Publik Lebih Penting Dibanding Gerbang

Lebih jauh Joko Widodo menyebut bahwa mahasiswa ini memiliki hak untuk bersuara. Jika kemudian terjadi kekerasan, itu adalah dampak dari komunikasi di lapangan.

"Saat unjukrasa, semua bisa terjadi. Kemampuan komunikasi dan adu argumentasi kadang menimbulkan suasana yang memancing emosi. Apalagi adik-adik masih muda, polisi yang bertugas juga masih muda," katanya.

Lebih dari itu, jika ada kerusakan fasilitas umum, itu bisa diperbaiki atau diganti. Uang bisa dicari. 

"Tapi jika ada hak yang diambil, itu sulit untuk mengembalikan tanpa mencederai. Jadi tadi saya juga bertemu dengan Wakasat Reskrim, Kompol Aris Munandar. Saya titip adik-adik ini jangan sampai dicederai. Baik fisik maupun psikis. Sulit untuk mengembalikan kepercayaan mereka," kata Joko Widodo.

Ditambahkan bahwa saat ini polisi masih mendata mereka yang ditahan. Usai didata mereka akan diberi pemahaman tentang aturan unjukrasa agar tidak terulang hal yang sama. 

Sementara itu, para mahasiswa yang datang ke Mapolrestabes Semarang berharap kawan-kawan mereka segera dibebaskan karena perkuliahan baru saja dimulai.