Sukses

Cegah Plagiasi di Kalangan Kampus, Mahasiswa Didorong Daftarkan Skripsi jadi Kekayaan Intelektual

Karya tulis, jurnal, skripsi, buku yang dilahirkan dari kaum intelektual harus dilindungi secara hukum agar tidak terjadinya plagiarisme.

Liputan6.com, Jakarta Mahasiswa memiliki peranan penting sebagai agen perubahan untuk kemajuan sebuah bangsa. Oleh karena itu, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) turun gunung menemui para mahasiwa Politeknik Manufaktur Negeri Babel untuk mengenalkan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Fajar Sulaeman Taman menyampaikan jika KI memiliki peranan penting dalam menjaga hak cipta sebuah karya sehingga menambah nilai ekonomis. Tak hanya itu KI juga dapat menjadi sumber pendapatan negara, maka dari itu ia berharap nantinya pendaftaran KI di Babel mengalami peningkatan.

"Ini juga untuk mengembangkan pemikiran kreatif dan inovatif bagi mahasiswa dan dosen dalam berkarya menciptakan inovasi-inovasi baru," ujar Fajar, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/8/2024).

Hal senada dikatakan, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto. Ia juga mengajak mahasiswa dan dosen untuk dapat mendaftarkan KI agar memperoleh perlindungan hukum. Menurutnya karya tulis, jurnal, skripsi, buku yang dilahirkan dari kaum intelektual harus dilindungi secara hukum agar tidak terjadinya plagirisme.

Harun menuturkan KI terbagi atas 2 jenis, yaitu KI Komunal dan KI Personal. KI Komunal meliputi Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisional (PT), Sumber Daya Genetik (SDG) serta Potensi Indikasi Geografis (PIG). Sementara KI Personal terdiri atas Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST).

"Kami harap para peneliti saling berpacu untuk terus menghasilkan invensi yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat," harap Kakanwil Harun.

Sementara itu, Wakil Direktur II, Politeknik Manufaktur Negeri Babel, Muhammad Subhan, mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi para mahasiswa dan dosen dalam mengelola KI. Ia berharap, pengetahuan yang diberikan dapat mendorong akademisi untuk selalu berinovatif dan memberi kontribusi positif kepada masyarakat.

"Semoga proses pendaftaran paten dapat mengidentifikasi potensi konflik atau halangan dalam memperoleh hak paten," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini