Sukses

2 Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang Sudah Daftar ke KPU

KPU Kabupaten Subang telah menerima dua berkas pendafataran dari 2 bakal pasangan calon.

Liputan6.com, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah menerima berkas pendaftaran dari dua pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang yang hendak maju di Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024 ini. 

Pada hari pertama pendaftaran, Selasa, 27 Agustus 2024, pasangan yang mendaftarkan dirinya adalah bakal calon Asep Rochman Dimyati-Lina Marliana (Aslina).

Mereka diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai NasDem.

"27 Agustus 2024, kami daftar ke KPU berikut menyerahkan berkas-berkas persyaratan untuk bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang 2024-2029," kata Rochman di Kantor KPU Subang kepada wartawan, diikuti Liputan6.com lewat tayangan daring KPU Subang.

Terkait program, kata Lina, "Kami punya visi percepatan menuju Subang maju, tertata dan merata".

Lina juga sempat menyinggung soal rencana pemekaran wilayah Pantura. "Dari sanalah saya muncul sebagai perwakilan Pantura. Tentunya demi kemajuan Subang," katanya.

Bakal Calon Kedua

Sementara, pada hari kedua masa pendaftaran, Rabu, 28 Agustus 2024, pasangan yang datang ke Kantor KPU adalah bakal pasangan calon Ruhimat dan Aceng Kudus (Jimat Aku). Sebagai petahana, Ruhimat mengatakan, ingin melanjutkan sejumlah program yang saat ini diaku belum selesai.

"Program yang akan datang yang selama ini pun can anggeus (belum beres), Insya Allah sama saya diteruskeun, di antaranya infrastruktur, pembangunan fisik, dan pembangunan mental saya akan lanjutkan. Pendidikan dan kesehatan akan menjadi prioritas," klaim dia.

"Hari ini kebetulan saya beserta Pak Haji Aceng Kudus mendaftarkan diri menjadi calon bupati dan calon wakil bupati. Akan hal itu mohon doa restu dan dukungan dan rida dari Allah," imbuhnya.

Ruhimat menyebut sejumlah partai pengusung dan pendukung mereka yakni koalisi Partai Gerindra, PAN, Partai Demokrat serta ditambah 11 Partai Non-Parlemen.

Sementara, Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi menyampaikan, pendaftaran berlangsung selama tiga hari dari 27-29 Agustus 2024. Pada dua hari pertama, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00-16.00 WIB. Khususnya di hari terakhir, dari pukul 08.00-23.59 WIB.

Abdul mengatakan, semua berkas pendaftaran yang diterima KPU Kabupaten Subang, nantinya akan diverifikasi.

"Nanti akan kita periksa, kita verifikasi, dari mulai tanggal 29 sampai 4 September," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini