Sukses

Bakal Calon Petahana Berpotensi Lawan Kotak Kosong, KPU Ogan Ilir Perpanjang Masa Pendaftaran hingga 1 September 2024

KPU Ogan Ilir akan menambah waktu pendaftaran bakal calon Bupati-Wabup Ogan Ilir, karena baru satu kandidat yang mendaftarkan diri.

Liputan6.com, Palembang - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel) sepertinya tidak akan seramai pilkada di daerah lain, dengan persaingan ketat antar pasangan bakal calon.

Pasalnya hingga hari terakhir pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir, baru bakal calon Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Panca Wijaya Akbar-Ardhani yang mendaftarkan diri maju di Pilkada Ogan Ilir.

Panca-Ardhani mendaftarkan diri ke KPU Ogan Ilir, Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka didukung penuh oleh 16 partai politik (parpol) pengusung.

Belasan parpol tersebut adalah Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Lalu ada Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh dan Partai Ummat.

Panca-Ardhani sendiri adalah pasangan petahana, yang menang di Pilkada 2019 saat bersaing melawan paslon petahana Ilyas Panji Alam-Endang. Setelah menjabat menjadi Bupati-Wabup Ogan Ilir selama lima tahun, Panca-Ardhani kembali maju lagi di Pilkada Ogan Ilir Sumsel.

Panca merupakan anak bungsu dari Mawardi Yahya, mantan Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel 2019-2024 yang mendaftarkan diri sebagai balon Gubernur Sumsel didampingi Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati.

Hingga Kamis (29/8/2024) malam sekitar pukul 19.00 WIB, KPU Ogan Ilir belum menerima kandidat lainnya yang akan maju di Pilkada Ogan Ilir. Panca-Ardhani pun diprediksi akan melawan kotak kosong di Pilkada Ogan Ilir.

Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Ogan Ilir Rusdi berkata, di hari terakhir pendaftaran di KPU Ogan Ilir, mereka masih akan menunggu hingga pukul 23.59 WIB.

“Kami masih menunggu, karena sampai detik ini belum ada kandidat lain yang mendaftarkan diri maju di Pilkada Ogan Ilir,” ujarnya kepada Liputan6.com.

Namun hingga jam terakhir pendaftaran tidak ada yang mendaftar lagi, KPU Ogan Ilir akan menambah waktu pendaftaran selama tiga hari, terhitung 30 Agustus 2024 hingga 1 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Alasan perpanjangan masa pendaftaran tersebut, diakuinya, karena ada beberapa parpol yang belum ikut berkontestasi di Pilkada Ogan Ilir. Walaupun dari kandidat Panca-Ardhani, sudah ada 16 parpol pengusung.

“Akan ada perpanjangan waktu, karena bisa dikasih ruang jika ada yang mau mendaftarkan diri,” katanya.

 

2 dari 2 halaman

Optimis Raih 80 Persen

KPU Ogan Ilir juga belum bisa memastikan, apakah sampai perpanjangan waktu tersebut, ada yang akan mendaftarkan diri.

Jika nantinya tidak ada yang mendaftarkan maju di Pilkada Ogan Ilir Sumsel, balon Panca-Ardhani dipastikan akan melawan kotak kosong.

Balon Bupati Banyuasin Panca Wijaya Akbar berkata, 16 parpol pengusung mempunyai visi misi yang sama, sehingga dia yakin bisa melanjutkan jabatannya selama periode 2025-2030.

Di Pilkada Ogan Ilir 2018 lalu, Panca-Ardani menang dengan persentase 63 persen. Namun kali ini, Panca menargetkan suara 80 persen suara masyarakat Ogan Ilir bisa dikantonginya saat pencoblosan.

Dia mengklaim, masyarakat Ogan Ilir masih menginginkan dia dan Ardhani untuk kembali memimpin Kabupaten Banyuasin. Apalagi didukung 16 parpol, dirinya yakin bisa menang telak.

“Kalau 16 partai menghidupkan mesin semua, InsyaAllah optimis menang. Dari beberapa lembaga survei, masyarakat Ogan Ilir yang menginginkan Panca-Ardani memimpin kembali ada di angka 80 persen,” katanya.