Liputan6.com, Surabaya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) periode 2019-2024, hanya berhasil menuntaskan 60 peraturan dari 160 rancangan peraturan daerah dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda Tahun 2019-2024.
"Jumlah perda yang berhasil ditetapkan dan diundangkan sebanyak 60 perda atau sebesar 37 persen,”kata juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Nurfitriana.
Baca Juga
Dia menyatakan, rata rata setiap tahun mampu menyelesaikan 10 peraturan daerah (perda). Berdasarkan data capaian kinerja pembentukan perda paling tinggi terjadi pada 2019, yaitu sebesar 56 persen. Sedang pada tahun 2020 mencapai 20 persen dan tahun 2021 mencapai 17 persen.
Advertisement
“Penurunan kinerja pembentukan perda sebagai akibat terjadinya pandemi Covid-19,” kata Hasan Irsyad.
Ia menambahkan, pembentukan perda mengalami perbaikan kembali 2022 sampai 2024.
“Pada tahun 2022 dan tahun 2023 mencapai 42 persen. Sedangkan tahun 2024 diperkirakan mencapai 43 persen,” ujarnya.
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi di Paripurna DPRD Jatim, Jumat (30/8/2024) mengatakan, ada 61 produk Raperda yang menjadi Perda yang diselesaikan oleh para anggota Dewan Jatim lima tahun belakang, yakni periode 2019-2024.
Akan tetapi hasil fasilitasi oleh Kemendagri terdapat 1 perda tidak bisa ditetapkan sehingga total Raperda yang dihasilkan DPRD Jatim mencapai 60 raperda.
Kusnadi menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan selama bertugas hingga akhir jabatan.
"Atas nama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesalahan dan kekhilafan yang kami sengaja maupun tidak disengaja," katanya.
Adhy Karyono Apresiasi
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengapresiasi kinerja seluruh jajaran legislatif yang telah terjalin baik selama lima tahun ini bersama Pemprov Jatim.
Adhy mengungkapkan, kinerja dari seluruh jajaran DPRD Jatim periode 2019-2024 sangatlah hebat dan produktif. Terbukti, berbagai Raperda berhasil disusun dengan baik bahkan terhitung ada 60 Raperda yang berhasil disahkan selama lima tahun.
"Jujur kami harus bilang anggota dewan saat ini periode 2019-2024 sungguh hebat," tegasnya.
Advertisement