Liputan6.com, Mamuju - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sulbar sukses menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diselenggarakan beberapa waktu lalu di Kabupaten Mamuju.
Kegiatan yang dihadiri perwakilan perusahaan, serikat pekerja, mediator hubungan industrial, serta pihak Disnaker Sulbar, bertujuan untuk membahas secara mendalam mengenai implementasi dan pengembangan program JKP yang dicanangkan oleh pemerintah.
Dalam diskusi yang berlangsung selama dua hari ini, para peserta berdiskusi tentang tantangan dan peluang yang dihadapi dalam pelaksanaan program itu di Sulbar. Hasil dari diskusi itu cukup efektif. Para peserta berhasil menyusun satu rekomendasi utama yang akan disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Advertisement
Baca Juga
Rekomendasi itu berfokus pada perlunya peningkatan akses dan efektivitas program bagi pekerja di seluruh wilayah Sulbar, dengan menekankan pada perlindungan hak-hak pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja dengan perusahaan.
Berikut tiga poin, hasil FGD program kehilangan pekerjaan yang bakal direkomendasikan ke Kemenaker. Ketidaksesuaian status berhenti bekerja dan periode putusnya hubungan industrial yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan dengan yang disampaikan kepada Disnaker.
Pelatihan vokasi yang diberikan kepada penerima manfaat JKP sebaiknya diserahkan kepada BLK Disnaker Sulbar agar lebih efektif dan efisien. Kemapuan penguasaan teknologi informasi oleh penerima manfaat JKP, sulit mengakses aplikasi siap kerja Kemenaker, sehingga perlu penyempurnaan aplikasi yang mudah diakses oleh pencari kerja.
Kadisnaker Sulbar, Andi Farid Anmri mengungkapkan, partisipasi peserta FGD dalam menghasilkan rekomendasi ke Kemnaker sangat tinggi. Sehingga, dirinya mengapresiasi partisipasi itu.
"Kami berharap, rekomendasi yang dihasilkan dari FGD ini dapat menjadi masukan yang berharga bagi Kemenaker dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui program JKP," kata Andi Farid Amri, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/08/24).
Menurutnya, rekomendasi ke Kemnaker yang dihasilkan dalam FGD program JKP bakal meningkatkan perlindungan bagi para pekerja yang mengalami kehilangan pekerjaan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya Sulbar.
"Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan akan terjadi peningkatan perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, serta adanya dukungan lebih lanjut dari pemerintah untuk memastikan implementasi yang optimal di masing-masing daerah di Indonesia," tuturnya.