Sukses

Hanya Dua Calon, Pilkada Banyuwangi 2024 Hadirkan Duel Ipuk Fiestiandani Vs Gus Makki

Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banyuwangi Luqman Wahyudi menyampaikan, berdasarkan hasil pengawasan hingga masa penutupan pendaftaran, proses pendaftaran yang dilakukan KPU Banyuwangi sudah sesuai prosedur.

 

Liputan6.com, Banyuwangi - KPU Banyuwangi memastikan Pilkada Banyuwangi hanya diikuti dua pasangan calon, Hingga masa pendaftaran berakhir, Kamis  pukul 23.59, tidak ada bakal calon lain yang datang untuk mendaftar.

Dua pasangan bakal calon tersebut adalah petahanan Ipuk Fiestiandani yang menggandeng Mujiono yang diusung koalisi gemuk sebanyak 14 partai politik, yaitu Nasdem, PKS , PAN, Golkar, Gerindra, PPP, DPIP, Demokrat, Perindo, PKN , Partai Buruh, PSI , Gelora dan Partai Ummat.

Lawannya, KH Ali Makki Zaini atau Gus Makki yang berdampingan dengan Ali Ruchi yang diusung PKB..

“Dengan ditutupnya masa pendaftaran, kami nyatakan resmi dua bakal calon yang mendaftar,” ujar Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan, Kamis (30/2024).

Hal itu juga diamini oleh Bawaslu Banyuwangi yang terus melakukan pengawasan melekat sejak dibukanya pendaftaran hingga menit terakhir penutupan.

Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banyuwangi Luqman Wahyudi menyampaikan, berdasarkan hasil pengawasan hingga masa penutupan pendaftaran, proses pendaftaran yang dilakukan KPU Banyuwangi sudah sesuai prosedur.

“Hasil pengawasan kami, KPU Banyuwangi juga memperlakukan kepada kedua bakal calon dengan sama dan adil,” jelasnya.

Selanjutnya, selain mengawasi tahapan tes kesehatan, Bawaslu Banyuwangi juga akan mengawasi secara ketat dan melekat terhadap proses penelitian dan pemeriksaan berkas administrasi bakal calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi yang akan dilakukan KPU Banyuwangi hingga 6 September 2024.

“Kami mengajak masyarakat ikut bersama mengawal pilkada 2024, jika ada dugaan pelanggaran, segera dilaporkan kepada kami. Dengan cara tersebut pilkada akan berjalan damai dan sesuai prosedur”, pungkasnya.

 

 

2 dari 2 halaman

84 Bakal Pasangan Calon Ramaikan Pilkada Jatim 2024

Ketua KPU Jatim Aang Khunaifi mengatakan, hingga batas akhir pendaftaran pada Kamis (29/8), ada sebanyak 84 bakal pasangan calon yang telah mendaftar di KPU yang tersebar di wilayah tersebut.

"Hasil rekap jumlah total pasangan calon yang mendaftar ke KPU hingga hari terakhir masa pendaftaran Pilkada Serentak 2024 di Jatim ada sebanyak 84 pasangan calon," kata Aang.

Aang menjelaskan, dari total 84 bakal pasangan calon kepala daerah tersebut, sudah termasuk tiga bakal pasangan calon yang akan berkontestasi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024.

Pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur hingga penutupan masa pendaftaran tercatat sebanyak 81 pasangan calon.

Aang menjelaskan, secara rinci pada hari pertama masa pendaftaran tercatat ada sebanyak sembilan pasangan calon yang mendaftar. Kemudian pada hari kedua sebanyak 37 bakal pasangan calon dan hari ketiga sebanyak 35 bakal pasangan calon.

"Setelah pendaftaran ditutup, KPU akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon hingga 4 September 2024. Mudah-mudahan tahapan ini berjalan dengan baik,” harapnya.

Untuk pengumuman atau penetapan pasangan calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada serentak 2024 di Jatim, tambah Aang, akan dilakukan sesuai jadwal tahapan pada tanggal 22 September.