Sukses

Menunggu Aksi ‘Pegang Tangan’ Entaskan Desa Rentan Pangan di Garut

Tinggal ke proses rencana aksi saja, semua sektor yang sudah terasuk dalam regulasi ini membuat rencana aksi, apa yang bisa dilakukan apa yang akan dilakukan fokus di lima desa ini.

Liputan6.com, Garut - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Garut, Jawa Barat segera menggulirkan program Pencegahan dan Penanggulangan Kerentanan Pangan (PEGANG TANGAN) di beberapa wilayah daerah rentan pangan.

“Prioritas pertama di lima desa rentan pangan dulu,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Garut, Yani Yuliani.

Menurutnya, penanggulangan desa rentan pangan memerlukan kolaborasi dan sinergitas seluruh dinas teknis terkait, termasuk kehadiran tokoh masyarakat dalam menggulirkan program itu secara berkesinambungan.

“Misal dinas PUPR apa yang akan dilakukan di lima desa itu, Perkim (Perumahan dan pemukiman), dinas kesehatan mengerjakan apa, dinas perindustrian apa, disko apa, itu semuanya harus mengerjakan apa di lima desa itu,” papar dia.

Untuk mendukung rencana itu, Pj Bupati Garut Barnas Adjidin telah mengeluarkan Surat Keputusan (Sk) penanggulangan kerentanan pangan, yang akan menjadi dasar mereka dalam menjalankan titah dalam penanggulangan desa rentan pangan tersebut.

“Tinggal ke proses rencana aksi saja, semua sektor yang sudah terasuk dalam regulasi ini membuat rencana aksi, apa yang bisa dilakukan apa yang akan dilakukan fokus di lima desa ini,” ujar dia.

Sebelumnya berdasarkan hasil kanjian Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) atau Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan, ditemukan adanya lima desa di Garut dengan status rentan pangan.

Beberapa indikator yang termasuk dalam kategori rentan pangan yakni ketersediaan lahan pertanian, sarana prasarana penyediaan pangan, jumlah penduduk tidak sejahtera, akses penghubung, akses air bersih, hingga jumlah tenaga kesehatan.

Kelima desa rentan pangan itu yakni Desa Jayabakti dan Bojong di Kecamatan Banjarwangi, Desa Talagawangi Kecamatan Pakenjeng, Desa Surabaya Kecamatan Balubur Limbangan, serta desa Cintanagara Kecamatan Cigedug.

Untuk menanggulangi pengentasan desa rawan pangan, mereka akan dibantu tim pendamping yang bertindak sebagai Liaison Officer (LO) untuk mengatasi kemiskinan, stunting, pengangguran, inflasi, dan program prioritas lainnya termasuk kerentanan pangan.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.