Sukses

Anik Maslachah-Wara Sundari Jadi Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Jatim, Begini Tugasnya

Sesuai Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah Ketua dan Wakil Ketua DPRD, dipilih dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua.

Liputan6.com, Surabaya - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Anik Maslachah ditetapkan sebagai ketua sementara DPRD Jatim. Dia didampingi Wara Sundari Reni Pramana dari PDIP sebagai wakil ketua sementara. Keduanya ditetapkan usai pelantikan anggota DPRD Jatim 2024 – 2029 pada Sabtu 31 Agustus 2024.

Sekretaris DPRD Jatim Andik Fadjar Tjahjono menyatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah Ketua dan Wakil Ketua DPRD, dipilih dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua.

"Dikarenakan peraih suara kursi terbanyak kedua sama dengan peraih kursi terbanyak ketiga, disepakati ketua sementara berasal dari PKB dan wakil ketua dari PDI Perjuangan," ujarnya

Penentuan pimpinan DPRD sementara ini, lanjut Andik, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri 100.2.1.3/3434/SJ, perihal Tata Cara Pelaksanaan Pelantikan DPR Daerah Provinsi Kabupaten Kota masa jabatan 2024-2029.

Menurutnya, pimpinan sementara bertugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi dan pembentukan rencana peraturan daerah tentang tata tertib DPRD.

"Juga memproses pemilihan pimpinan DPRD definitif," kata Andik.

Usai dilantik, Anik Maslachah mengatakan tugas dan fungsi pimpinan sementara terdapat empat fungsi.

Pertama memimpin rapat, kedua memfasilitasi pembentukan fraksi, ketiga pembentukan tata tertib, dan keempat hinggai terpilihnya pimpinan DPRD Jatim definitif.

"Ini sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2019," ucapnya

Saat disinggung sampai kapan posisi sebagai pimpinan DPRD Jatim sementara. Dia menyatakan, tergantung dari lima partai politik peroleh suara terbanyak seperti PKB, PDIP, Gerindra, Golkar dan Demokrat.

"Namun berkaca dari lima tahun lalu bisa jadi sampai 1 bulan hingga menjadi pimpinan definitif," paparnya.

Anik mengaku yang lama dalam penentuan tata tertib, karena harus komperehensif mungkin.

"Kebetulan saya dan Reni anggota dewan definitif dua anggota lama sebagai pimpinan ketua dewan sementara, namun saya bisa memberikan estimasi sebulan selesai,"katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Resmi Dilantik

Sebelumnya, sebanyak 120 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur terpilih periode 2024 – 2029 resmi dan sah dilantik secara khidmat di ruang rapat paripurna DPRD Jatim, Sabtu (31/8/2024).

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Arifin, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya yang memandu pengambilan sumpah jabatan anggota legislatif terpilih. 

Kusnadi, Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 memimpin secara langsung paripurna tersebut. Sebelum pengambilan sumpah jabatan anggota dewan baru, terlebih dahulu dilakukan pemberhentian anggota DPRD Jatim periode sebelumnya.

"Kepada anggota DPRD Jatim yang terpilih dan akan melanjutkan pengabdian ini, semoga diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas konstitusional sebagai anggota dewan," kata Kusnadi dalam rapat paripurna tersebut.

Sejumlah pejabat hadir secara langsung. Mulai dari Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono dan jajaran Pemprov Jatim, forkopimda, pimpinan parpol di tingkat Jawa Timur. Pelantikan 120 anggota dewan baru dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.